Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Lagi Gebrakan Erick Thohir, Tantiem Pejabat BUMN Bakal Diatur

Kinerja BUMN tidak lagi semata bersandar pada kinerja. Ada lima indikator lain yang harus dipenuhi BUMN agar kinerjanya bisa disebut moncer.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Menteri I Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Menteri I Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok indikator penilaian atau key performance index (KPI) untuk perusahaan BUMN. Indikator baru, salah satunya akan menentukan perhitungan tantiem manajemen di sebuah BUMN.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan indikator penilaian akan diatur dalam ketentuan khusus. Dia menekankan, penilaian kinerja BUMN tidak lagi semata pada kinerja perolahan laba.

Dia menjelaskan, indikator penilaian akan lebih transparan. Kinerja perusahaan juga akan disisir, apakah terindikasi melakukan window dressing atau trik membuat laporan keuangan seolah baik.

“KPI-nya akan lebih transparan, jadi nanti direksi komisaris, ketika dapat tantiem jangan hanya berdasarkan profit. Kalau begitu, akhirnya banyak revaluasi aset, jadi profit, tapi ternyata cash-nya tidak ada,” jelasnya di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Erick membeberkan, penentuan tantiem akan ditentukan lewat lima indikator prioritas. Kelima indikator itu yakni nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia, inovasi modal bisnis, kepemimpinan teknologi, peningatakan investasi, dan pengembangan talenta.

Dia menuturkan Kementerian BUMN juga akan melakukan peninjauan risiko bisnis melalui Deputi Keuangan Menteri BUMN. Peninjauan tersebut juga dilakukan untuk memproyeksikan pendapatan dividen dalam lima tahun ke depan.

Sejauh ini, Kementerian BUMN masih menggodok formulasi benchmarking atau penetapan standar minimum untuk tantiem berdasarkan rasio pembagian dividen terhadap laba yang diberikan perseroan. Meski belum pasti, dia mengatakan, rasio minimum yang diharapkan setidaknya mencapai 30 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper