Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Astaga, Aplikasi SiKasep dan SiKumbang Belum Bersahabat Bagi Nasabah KPR

Aplikasi SiKasep dan SiKumbang akan terus diperbaiki untuk memberikan kenyaman dan kemudahan dalam bertransaksi.
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsidi di Taktakan, Serang, Banten, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - Asep Fathulrahman
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsidi di Taktakan, Serang, Banten, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA – Penggunaan aplikasi Sistem KPR Sejahtera FLPP (SiKasep) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) masih mengalami sejumlah kendala. Kini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terus berupaya melakukan perbaikan.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi menyebut penggunaan kedua aplikasi tersebut masih sulit digunakan. Kesulitan muncul saat mendaftarkan diri, mengubah data, hingga lokasi yang tak terdeteksi.

Selain itu, dalam penggunaan kedua aplikasi tersebut, pengembang juga mengharapkan adanya masa transisi, pengalihan secara keseluruhan ke aplikasi akan menyulitkan konsumen apalagi yang sudah tinggal akad.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin menyebut bahwa memang kedua aplikasi tersebut masih perlu sejumlah perbaikan agar penggunaannya bisa lebih optimal.

“Salah satu yang banyak terkendala itu penamaan perumahan dalam database bank dan PPDPP, sehingga solusinya kita perlu menyiapkan coding dari pengembang, perumahan bahkan rumah yang akan di KPR-kan,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (20/2/2020).

Adapun untuk masa transisi, PPDPP menyebut hanya memberikan masa transisi kepada konsumen yang sudah mendapat Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K).

Arief menyebut, agar ke depannya bisa lebih optimal PPDPP akan melakukan sejumlah perbaikan dan memberikan sejumlah solusi yang selama ini dianggap sulit oleh pengembang, antara lain menyalakan GPS apabila foto gagal karena tidak ada koordinat.

Kemudian, jika foto gagal diunggah karena koordinat tidak sesuai dengan kelurahan/desa yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), PPDPP sudah menambahkan fitur test/cek foto. Selain itu, untuk mempermudah, pengembang juga harus memastikan diri sudah terdaftar di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

Kemudian, bagi yang salah memasukkan data nama pengembang dan perumahan, bisa meminta PPDPP untuk melakukan edit data lewat sambungan telepon.

Kesulitan lain yang dialami juga bisa disebabkan karena koneksi putus pada saat pengembang mengunggah data.

“Ini hanya terjadi di waktu tertentu, atau saat server Badan Layanan Umum [BLU] sedang drop, sehingga data tidak muncul di SiKasep. Kalau begini memang harus tunggu server normal dan harus mengulang proses dari awal,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper