Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gas Industri : Penerimaan Negara Tidak Boleh Turun

Anggota Komisi VI DPR RI Ridwan Hisyam mengatakan rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk menetapkan harga gas bumi tertentu kepada industri lainnya yang berhak sesuai ketentuan, harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Ilustrasi - Fasilitas produksi pengguna energi fossil, seperti gas dan listrik
Ilustrasi - Fasilitas produksi pengguna energi fossil, seperti gas dan listrik

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyoroti rencana pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2016 terkait dengan harga gas industri.

Anggota Komisi VI DPR RI Ridwan Hisyam mengatakan bahwa pemerintah harus secara serius mengelola sektor gas yang dimiliki agar pemanfaatannya benar-benar bisa dirasakan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk menetapkan harga gas bumi tertentu kepada industri lainnya yang berhak sesuai ketentuan, harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Selain itu, penurunan harga gas industri, diharapkan benar-benar meningkatkan nilai tambah yang didapatkan dari kinerja manufaktur.

“Pengurangan penerimaan bagian negara dari hulu yang tidak disertai pemulihan nilai tambah yang diberikan industri akan membuat defisit APBN semakin besar,” katanya di Kompleks DPR RI, Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut, Ridwan mengharapkan pemerintah harus memiliki prosedur atau mekanisme dalam melihat secara menyeluruh nilai tambah yang diberikan oleh industri, apakah akan menjadi lebih baik terhadap subsidi yang diberikan oleh negara.

Kendati demikian, lanjut Ridwan, implementasi Perpres No.40/2016 sejatinya memiliki tujuan yang baik, yakni agar industri dalam negeri dapat memberikan nilai tambah guna mendorong perekonomian nasional.

“Skema ini pada prinsipnya adalah bentuk subsidi dari negara kepada industri,” ungkapnya.

Di lain pihak, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi Achmad Safiun menjelaskan bahwa harga industri menjadi salah satu hal yang krusial untuk keberlangsungan industri.

Dia mengungkapkan, mahalnya harga industri telah banyak membuat pabrik-pabrik gulung tikar, salah satunya adalah industri sarung tangan latex yang paling banyak terdampak.

Achmad menyebut, industri sarung tangan latex mayoritas berlokasi di kawasan Sumatra yang memiliki rata-rata harga gas industri US$9 per mmbtu.

“Selama Perpres 40/2016 tidak dilakukan, itu menimbulkan ketidakpastian berusaha. Apalagi investor mau masuk,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper