Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ida Fauziyah: Omnibus Law tak Kesampingkan Perlindungan Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja tidak akan meninggalkan perlindungan terhadap pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) perwakilan pejabat RI di sejumlah negara di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Reno Esnir
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) perwakilan pejabat RI di sejumlah negara di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Reno Esnir

Bisnis.com, PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja tidak akan meninggalkan perlindungan terhadap pekerja.

Kendati beleid yang telah diserahkan kepada DPR pada awal pekan ini merupakan upaya pemerintah untuk mencipakan lapangan kerja, Menaker Ida mengatakan di dalamnya tetap memperjuangkan hak-hak dan perlindunan bagi pekerja.

“UU ini sama sekali tidak mengesampingkan perlindungan pekerja kita. Makanya yang masuk ke dalam omnibus law itu tidak hanya UU Ketenagakerjaan, tapi juga UU BPJS dan UU SJSN, untuk memastikan pekerja kita mendapat perlindungan, termasuk perlindungan K3,” katanya usai memimpin Upacara Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Riau di lapangan komplek PTPN V di Pekanbaru, Jumat (14/2/2020).

Adapun, RUU Cipta Kerja berisikan 15 bab dan 174 pasal yang meliputi pelbagai klaster itu disebut Ida merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membuka pintu dunia kerja bagi sekitar 7 juta pengangguran dan angkatan kerja baru di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan draf itu berisi aturan-aturan yang mendukung terbukanya lapangan kerja. 

Draf, kata dia, juga mendukung terciptanya kebijakan-kebijakan strategis dalam menghadapi situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. 

Pada saat bersamaan dengan disorongkannya draf RUU Cipta Kerja ke lembaga legislatif, sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar demonstrasi di depan gedung Parlemen. Mereka menuntut pemerintah tak mengurangi hak-hak buruh dalam RUU tersebut. 

"Kalau Omnibus Law mereduksi atau mengurangi kesejahteraan buruh, kami akan tolak habis-habisan," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Ia mengatakan, sejak awal, buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan rancangan beleid tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper