Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkeu Minta Aset Kilang LNG Badak Lebih Dioptimalkan

Kementerian Keuangan mendorong agar optimalisasi aset pada kilang LNG Badak terus dilakukan agar dapat terus berkontribusi menggerakkan perekonomian nasional.
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari (kanan) dan SVP Gas & LNG Management Pertamina Tanuji Darmasakti melakukan penandatangan perjanjian pengelolaan aktiva Kilang LNG Badak di Jakarta, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari (kanan) dan SVP Gas & LNG Management Pertamina Tanuji Darmasakti melakukan penandatangan perjanjian pengelolaan aktiva Kilang LNG Badak di Jakarta, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Sinergitas antarpemangku kepentingan harus dilakukan dalam optimalisasi Kilang LNG Badak di Bontang.

Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara mengatakan bahwa aset negara perlu dipelihara dengan baik agar saat kembali ke negara, berada dalam kondisi baik.

"Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan optimalisasi aset, Lembaga Manajemen Aset Negara juga membantu melakukan optimalisasi aset," ujarnya dalam kunjungan ke Kilang LNG Badak, Bontang, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/2/2020).

Lebih lanjut, dia menyatakan kerja sama optimalisasi aset kilang LNG Badak harus terus dilakukan oleh PT Pertamina dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

PT Badak NGL, imbuhnya, harus memperhatikan fasilitas yang ada pada kilang terutama untuk fasilitas yang hampir tidak aktif lagi. Tujuannya adalah agar saat kembali ke negara, aset berada dalam kondisi yang baik.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menambahkan pemanfaatan kompleks LNG Badak juga perlu mendapat perhatian khusus.

“Dalam arti yang lebih luas, kita juga harus memikirkan pemanfaatan kompleks LNG Badak ini untuk lebih sustain kedepannya. Aset yang sedemikian bagus saat ini harus tetap bagus sampai dengan sepuluh, dua puluh, atau mungkin seratus tahun yang akan datang,” katanya.

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan bahwa pihaknya selaku pelaksana misi khusus di bawah Kementerian Keuangan memiliki fokus pada kesinambungan pengelolaan aset. Menurutnya, ada dua tahapan dalam pengelolaan aset.

Pertama, saat ini pengelolaan LNG masih difokuskan dan dilakukan oleh PT Badak NGL sebagai mitra. Kedua, mempersiapkan pengelolaan BMN di fase berikutnya dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

"Sinergitas antarpemangku kepentingan juga sangat penting demi optimalisasi aset untuk negeri," katanya.

Kilang LNG Badak ditetapkan statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) dalam penguasaan pengelola barang melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Aset Pertamina Sebagai Barang Milik Negara.

DJKN sebagai pengelola barang menyerahkelolakan aset Kilang LNG Badak pada 22 Februari 2016 melalui Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor 114/KN/2016.

Selama aktif dikelola oleh LMAN, optimalisasi kilang LNG Badak telah berkontribusi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui toll fee hingga 2019 berjumlah Rp1.759 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper