Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Tak Mau Komporomi Perkara ODOL

Kadin meminta pelaku usaha dan pengelola jalan tol harus menyadari aturan larangan overdimension overload (ODOL).
Ilustrasi Truk. Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi Truk. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemberantasan truk obesitas atau kelebihan muatan dan dimensi, serta meminta otoritas memberlakukan tindakan tegas.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Carmelita Hartoto mengatakan, kejadian truk dengan kondisi patah as karena terindikasi over dimensi dan overload yang terjadi di ruas tol Cipali harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Bahwa keselamatan haruslah menjadi sasaran utama dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, ini tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, otoritas penyelenggaraan angkutan jalan maupun otoritas jalan tol bersama para pemain transportasi logistik di jalan raya, termasuk para pemilik barang harus menyadari aturan larangan overdimension overload (ODOL).

Dia menilai jika kecelakaan angkutan logistik karena kejadian ODOL di ruas tol Cipali dibiarkan maka kondisi serupa bisa terulang kembali.

Pasalnya, kelalaian dalam menjalankan ketentuan yang semestinya dijalankan harus dihukum setimpal.

"Sudah saatnya semua pihak mawas diri dan melakukan langkah korektif yang sistematis agar menghindari kejadian serupa ke depan,” ujarnya.

Dia menambahkan praktik ODOL yang berjalan sekian lama ini, harus segera dihentikan meskipun dengan skenario bertahap berdasarkan kepentingan masing-masing industri yang terkait.

Sebelumnya, pada Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 17.00 terjadi kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 123 +200 lajur 1 arah Jakarta. Dari data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kecelakaan ini terjadi akibat truk ODOL dan mengalami patah as roda belakang.

Kemenhub memang tengah gencar kampanye aturan penindakan terhadap kendaraan berat yang terindikasi ODOL.

“Dukungan industri kendaraan dan pendukungnya, perlu pula mengambil langkah nyata, agar dapat tercipta anti ODOL di industri angkutan logistik jalan raya dengan baik,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper