Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Jepang Tak Puas Dengan Tenaga Kerja Indonesia

Perusahaan-perusahaan asal Jepang tidak puas dengan produktivitas tenaga kerja Indonesia bila dibandingkan dengan upah minimum yang dibayarkan.
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019)./ANTARA-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Japan External Trade Organization (Jetro) merilis hasil survei terbaru terkait kondisi bisnis perusahaan Jepang di Asia dan Oceania.

Hasilnya, sebanyak 55,8% perusahaan yang disurvei menyatakan ketidakpuasannya dengan produktivitas tenaga kerja Indonesia bila dibandingkan dengan upah minimum yang dibayarkan.

Tingkat ketidakpuasan tersebut jauh lebih tinggi dari rerata negara-negara Asia Tenggara yang hanya 30,6%. Bahkan tingkat ketidakpuasan Kamboja masih di atas Indonesia dengan 54,6%.

Senior Director Jetro Wataru Ueno mengatakan isu upah minimum serta produktivitas pekerja Indonesia memang menjadi hal yang memberatkan perusahaan Jepang. Sejak 2015 sampai 2019 kenaikan upah di Indonesia di sektor manufaktur mencapai US$98 sedangkan Vietnam hanya US$51.

"Sementara dengan upah yang naik tingkat produktivitas Indonesia hanya tercatat 74,4% dibandingkan Vietnam yang mencapai 80%. Bahkan, Indonesia berada di urutan tiga terbawah dalam di antara negara-negara ASEAN," katanya, Selasa (12/2/2020).

Untuk itu sebanyak 71,4% perusahaan Jepang berharap pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo bisa melakukan pengendalian upah minimum. Ueono menambahkan ada 70,3% perusahaan juga berharap sistem bisnis yang transparan, serta 55,1% perusahaan ingin pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sisi lain, Ueno menyebut sebanyak 88,5% perusahaan Jepang di Indonesia juga berharap perlunya kebijakan fasilitasi perdagangan. Dari jumlah perusahaan yang memerlukan fasilitasi perdagangan, sebanyak 53,6% perusahaan ingin adanya peningkatan informasi tentang sistem dan prosedur perdagangan.

Ada pula 44% perusahaan menginginkan pemahaman yang sama soal evaluasi klasifikasi tarif, 43,4% mengenai sistem administrasi yang lebih maju, serta 41,4% percepatan dan penyederhanaan prosedur izin impor.

Survei JETRO tersebut dilakukan 26 Agustus - 24 September 2019 lalu dengan melibatkan 13.458 perusahaan responden. Di Indonesia survei dilakukan terhadap 1.726 perusahaan Jepang yang didapati 614 jawaban valid.

JETRO juga mencatat per tahun lalu investasi Jepang di Indonesia mencapai US$ 4,3 miliar. Nilai tersebut menempatkan Jepang menjadi investor ketiga terbesar di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper