Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Obligasi Daerah Tak Kunjung Terbit, Ini Catatan ADB

Penyebab dari tidak adanya obligasi daerah yang diterbitkan oleh Pemda antara lain disebabkan oleh dangkalnya pasar modal Indonesia, kurangnya kapasitas manajemen finansial pada level Pemda, dan rendahnya kelayakan kredit Pemda.
Obligasi
Obligasi

Bisnis.com, JAKARTA - Asian Development Bank (ADB) berikan catatan khusus atas penerbitan obligasi daerah di Indonesia, terutama Pemprov Jawa Barat.

Hal ini tertuang dalam dokumen ADB yang dirilis pada Januari 2020 dengan judul 'Indonesia: Strengthening the Local Government Bond Market'.

Dalam dokumen ini diketahui Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mendapatkan asistensi teknis dari ADB untuk penerbitan obligasi daerah.

Dari pembiayaan asistensi teknis yang sebesar US$420.000, hanya US$49.503 yang berhasil digunakan. Asistensi teknis ini diajukan mengingat tidak adanya itikad dari Pemda untuk menerbitkan obligasi daerah. Padahal, Pemda sudah diperbolehkan untuk menerbitkan obligasi daerah terhitung sejak 2004.

Penyebab dari tidak adanya obligasi daerah yang diterbitkan oleh Pemda antara lain disebabkan oleh dangkalnya pasar modal Indonesia, kurangnya kapasitas manajemen finansial pada level Pemda, dan rendahnya kelayakan kredit Pemda.

Awalnya, asistensi teknis ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi penerbitan obligasi daerah di Indonesia dengan Pemprov Jawa Barat sebagai Pemda pertama yang menerbitkan obligasi daerah.

Setelah asistensi teknis selesai, diaharapkan Pemprov Jawa Barat memiliki unit pengelola utang yang mampu mengelola utang dengan baik serta memiliki peraturan daerah tekait keberadaan unit pengelola utang dan penerbitan obligasi daerah.

Lebih lanjut, asistensi teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Pemprov Jawa Barat dalam menyeleksi proyek serta diharapkan ada catatan kebijakan yang mendukung penerbitan obligasi daerah di pasar modal.

Hingga periode akhir periode asistensi teknis yang jatuh pada 31 Oktober 2017, ADB menyimpulkan bahwa asistensi teknis yang diberikan masih kurang sukses.

Menurut ADB, asistensi teknis belum bisa mencapai output yang diharapkan karena kurangnya komitmen dari pemerintah pusat untuk mendukung Pemda dalam menerbitkan obligasi daerah. Lebih lanjut, koordinasi antarlembaga di level pemerintah pusat dinilai lemah dan waktu implementasi yang diberikan juga terlalu singkat.

Adapun salah satu penyebab gagalnya penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov Jawa Barat adalah pembangunan Bandara Kertajati.

Pada awalnya, proyek Bandara Kertajati bakal dijadikan sebagai underlying project dari penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov Jawa Barat. Namun, ketika groundbreaking Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya ingin mendanai proyek tersebut menggunakan dana dari pemerintah pusat. Langkah ini pada akhirnya menunda rencana Pemprov Jawa Barat untuk menerbitkan obligasi daerah tersebut.

Meskipun asistensi teknis atas penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov Jawa Barat gagal, ADB memandang bahwa prosedur-prosedur awal yang sudah terbangun pada asistensi teknis ini bisa dijadikan landasan bagi Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah.

Kedua provinsi tersebut juga mendapatkan asistensi teknis dari ADB dalam rangka menerbitkan obligasi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper