Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Naik, Pengguna Jasa Angkutan Tuntut Perbaikan Layanan

Ketua Depalindo Toto Dirgantoro tidak mempermasalahkan hal tersebut asalkan pelayanan menjadi lebih baik.
Sejumlah truk melintas di ruas tol lingkar luar, Jakarta. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah truk melintas di ruas tol lingkar luar, Jakarta. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) menilai kenaikan tarif sejumlah ruas tol harus diiringi dengan perbaikan pelayanan dan menjadikan jalan tol benar-benar sebagai jalan bebas hambatan.

Ketua Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan kenaikan tarif sejumlah ruas tol akan memengaruhi biaya yang logistik. Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut asalkan pelayanan menjadi lebih baik.

"Pastinya kenaikan tersebut sedikit banyak akan berpengaruh, yang kami minta pelayanan dari pada Jasa Marga serta Badan Usaha Jalan Tol [BUJT] lainnya, dengan kenaikan tol tersebut kami menginginkan pelayanan juga harus ditingkatkan," paparnya kepada Bisnis.com, Senin (10/2/2020).

Dia mencontohkan ketika keadaan tol padat dan tidak bergerak atau terjadi kemacetan seharusnya sejumlah pintu tol yang berdekatan ditutup sehingga kemacetan tidak bertambah parah. Setelah kemacetan terurai baru gerbang tol yang dapat menambah volume kendaraan dibuka, kembali sehingga definisi jalan bebas hambatan benar adanya.

Menurutnya, ketika memasuki jalan bebas hambatan kecepatan tidak boleh di bawah 60 kilometer per jam. Kalau di bawah itu, pasti terkena tilang, tetapi ketika tol padat, aturan tersebut tidak dapat terpenuhi karena kecepatan yang menjadi rendah.

"Semua perlu diperhatikan harus diperbaiki, jadi pelayanannya kembali ditingkatkan, jangan sampai monopoli, naik tarif bisa, tapi pelayanan tidak bisa dijaga," ujarnya.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan bakal menyesuaikan tarif untuk tiga ruas tol yang dikelola perseroan dalam waktu dekat ini.

Ketiga ruas tol tersebut yakni ruas Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa dengan panjang 34,4 kilometer. Kemudian, ruas Surabaya - Gempol sepanjang 45 km serta ruas tol Palimanan - Kanci sepanjang 26 km.

Sebelumnya, pemerintah telah menyesuaikan tarif 6 ruas tol secara serentak diberlakukan Jumat (31/01/2020) mulai pukul 00.00 WIB. Keenam ruas tol itu adalah, Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper