Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Disesuaikan Per 12 Februari. Di Mana Saja?

Adapun penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Gerbang tol Merak/istimewa
Gerbang tol Merak/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat menerbitkan beleid tentang penyesuaian tarif tol yang akan mulai diterapkan pada 12 Februari 2020.

Adapun penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 6,95 persen.

Penyesuaian tarif tol tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak, per 12 Februari 2020 mulai pukul 00.00 WIB.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas Tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, ada yang mengalami kenaikan ataupun penurunan.

Untuk Golongan I menjadi Rp44.000, dari sebelumnya Rp41.000, Golongan II Rp69.000 dari Rp57.000, Golongan III Rp69.000 dari Rp67.500. Selanjutnya, Golongan IV Golongan IV menjadi Rp89.000 dari sebelumnya Rp88.500, sementara Golongan V mengalami penurunan menjadi Rp89.000 dari sebelumnya Rp107.000. 

Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah, tetap diberlakukan tarif untuk Golongan I Rp7.500, Golongan II Rp11.500, Golongan III Rp11.500, Golongan IV Rp15.000 dan Golongan V Rp15.000.

Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Krist Ade Sudiyono  mengatakan ASTRA Tol Tangerang-Merak berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. “BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).

Sejak berdiri tahun lalu, begitupun ASTRA Tol Tangerang-Merak, peningkatan fasilitas dan layanan Jalan Tol Tangerang-Merak sepanjang 72,45 Km juga telah dilakukan.

Sejauh ini, untuk peningkatan layanan transaksi telah dilakukan modifikasi gardu transaksi dengan Gardu Tol Otomatis (GTO) interface dengan memanfaatkan gardu eksisting di sejumlah gerbang. Selain itu, Kami juga melakukan pembangunan Gerbang tol Balaraja Timur yang baru.

Pembangunan simpang susun ini berlokasi kurang lebih 500 meter  dari lokasi gerbang Balaraja Timur eksisting. Dengan adanya pembangunan simpang susun Balaraja Timur ini, akan membuka akses kendaraan dari/atau arah Merak untuk ke gerbang tol Balaraja Timur.

Penambahan lajur juga dilakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas tol Tangerang-Merak. Krist menambahkan pihaknya menambahkan lajur ke 4 dari Bitung hingga Balaraja Barat, dan penambahan lajur ke 3 ruas Balaraja Barat hingga Cikande.

ASTRA Tol Tangerang-Merak juga telah merampungkan lajur ke-4 segmen Tangerang Barat-Cikupa-Balaraja Timur-Balaraja Barat, sehingga untuk lajur utama telah tersedia 2x4 lajur.

Penyempurnaan Simpang Susun (SS) Cikupa juga telah dilakukan dengan membangun On Ramp Entrance ke arah Merak dan Off Ramp Exit ke arah Pasar Kemis, sehingga memudahkan aksesibilitas pengguna jalan dari dan menuju ke Jakarta atau Merak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper