Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisatawan Asal China yang Terjebak di Bali Bisa Pulang

Kepastian ini didapat setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan persetujuan terbang bagi pesawat dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk menjemput warga negaranya yang masih berada di Bali.
Turis China pengunjung Pulau Gangga, Sulawesi Utara, berfoto di spot yang telah disiapkan oleh pengelola, Kamis (30/1/2020)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo
Turis China pengunjung Pulau Gangga, Sulawesi Utara, berfoto di spot yang telah disiapkan oleh pengelola, Kamis (30/1/2020)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA - Wisatawan asal China yang terjebak di Indonesia akibat penutupan sementara penerbangan dari dan ke China sebagai antisipasi virus corona akhirnya mendapatkan persetujuan untuk dijemput pulang.

Kepastian ini didapat setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan persetujuan terbang bagi pesawat dari China untuk menjemput warga negaranya yang masih berada di Bali.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan mengatakan persetujuan ini diterbitkan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat penerbangan non komersial.

"Kemenhub telah menerbitkan persetujuan Penerbangan Irreguler dari Guangzhou-Denpasar-Wuhan (CAN-DPS-WUH) guna mengangkut Warga Negara China yang berada di Bali. Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG," ujarnya, Sabtu (8/2/2020).

Dijadwalkan pesawat tersebut akan tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar pada Sabtu (8/2/2020), untuk kemudian melakukan penjemputan penumpang para Warga Negara China. Diperkirakan waktu penjemputan akan memakan waktu sekitar 2,5 jam sebelum pesawat tersebut lepas landas menuju Wuhan pada hari yang sama.

Terkait dengan persiapan penjemputan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2020, untuk menyepakati Standard Operations Procedures (SOP) Penanganan Penerbangan tersebut.

Terdapat 6 hal utama yang terkait SOP penanganan penerbangan penjemputan warga negara China di Bali, yakni penerbangan rute CAN-DPS sebagai penerbangan tanpa penumpang umum (Ferry Flight), parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler, dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.

Selain itu, proses check in, Ruang Tunggu dan Boarding Gate disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri.

Kemudian, sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan Thermo Scanner oleh petugas KKP di Ruang Tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis China di tangga pesawat. Terakhir, petugas Ground Handling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper