Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transportasi Jabodetabek: Rencana Aksi Hingga 2024 Segera Tuntas

Rencana aksi yang tertuang dalam RITJ 2020-2024 harus diselesaikan dan ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah paling lambat April 2020
Armada bus Transjakarta melintasi halte Harmoni Central Busway di Jakarta, Kamis (21/6/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Armada bus Transjakarta melintasi halte Harmoni Central Busway di Jakarta, Kamis (21/6/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Hasil Rapat Koordinasi Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2020 menghasilkan kesepakatan untuk segera menyelesaikan rencana aksi transportasi 2020-2024 di masing-masing daerah.

Berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2020-2024, rencan aksi itu harus segera diselesaikan dan ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah paling lambat pada April 2020 atau setelah dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda).

Kepala Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo mengatakan penyusunan Rencana Aksi 2020-2024 diperlukan untuk menyelaraskan rencana program dan pembangunan yang akan dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota/Kabupaten.

Penyusunan Rencana Aksi merupakan tindak lanjut dari amanah yang tercantum dalam Peraturan Presiden No.55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

Pasal 4) ayat (2) dalam peraturan itu menyatakan bahwa setiap kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah sesuai kewenangannya harus menyusun Rencana Aksi sebagai tindak lanjut pelaksanaan RITJ yang setidaknya memuat waktu pelaksanaan, pendanaan dan mekanisme penyelenggaraan.

"Disepakati jika diperlukan upaya sinkronisasi atau koordinasi antara BPTJ dan pemerintah daerah untuk kegiatan yang dibiayai APBD, tetapi dilakukan pada aset nasional/pemerintah pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/2/2020).

Adapun, untuk kegiatan yang dibiayai APBN atau BPTJ, tetapi dilakukan pada aset pemerintah daerah, maka kegiatan yang diusulkan oleh pemerintah daerah dapat dapat dibantu APBN. Namun, tersedia dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dia mengungkapkan salah satu contoh usulan kegiatan terkait pembangunan prasarana seperti Terminal Tipe A (Terminal Jatiasih Kota Bekasi dan Terminal Kalijaya Kabupaten Bekasi).

Apabila, pengerjaannya dilakukan oleh BPTJ maka status lahan dan bangunan terminal harus diserahterimakan menjadi aset BPTJ. Selain itu, diperlukan surat dari Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa lahan clear and clean.

Sementara itu, untuk kegiatan yang diusulkan kepada BPTJ, Pemerintah Daerah juga diminta untuk melengkapi data pendukung seperti term of teference (TOR), detail engineering design (DED), studi kelayakan, dan rencana anggaran biaya (RAB).

Lebih lanjut, dia menyatakan dalam pelaksanaan RITJ pendanaan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah. Untuk mengatasi tantangan tersebut, RITJ juga membuka kemungkingkan keterlibatan badan usaha dalam skema pendaanan.

Oleh karena itu, BPTJ mendorong pemerintah daerah untuk mengarah pada skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Hal ini sejalan dengan upaya yang terus dilakukan BPTJ dalam menarik investor.

"RITJ juga membuka kemungkinan dukungan antar pemerintah daerah dalam hal skema pendanaan,” ungkapnya.

Dukungan itu dapat berupa bantuan, subsidi atau hibah untuk memenuhi kebutuhan dan perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan operasional transportasi yang dituangkan dalam nota kesepahaman antar masing-masing pemerintah daerah. 

Salah satu contoh kerja sama yang telah berjalan ialah penyusunan DED Park and Ride Cikarang yang dilakukan oleh Kabupaten Bekasi melalui bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper