Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intip Cara BPTJ Tingkatkan Pengguna Angkutan Massal

Saat ini, modal share atau pengguna angkutan umum di wilayah Jabodetabek hanya 32 persen dari total pergerakan 88 juta pergerakan pada 2018. Sementara, target RITJ saat ini mengharuskan modal share hingga 60 persen.
Penerapan ERP Jakarta Sejumlah kendaraan melaju di bawah gerbang electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Kamis (13/11)./Antara
Penerapan ERP Jakarta Sejumlah kendaraan melaju di bawah gerbang electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Kamis (13/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), di bawah komando baru, telah mempersiapkan beberapa cara untuk meningkatkan jumlah pengguna angkutan massal hingga 60%.

Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti akan mendorong penggunaan angkutan massal lebih masif lagi, sesuai dengan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2019-2029. Mantan Dirjen Perhubungan Udara ini baru saja dilantik menggantikan Bambang Prihantoro pada 28 Januari 2020.

"Caranya pertama ada push policy, kami perkenalkan kepada masyarakat untuk mengurangi [penggunaan] kendaraan pribadi. Caranya macam-macamlah, misalnya jalan berbayar elektronik [electric road pricing], parkir juga dimahalkan, agar masyarakat berpindah [menggunakan angkutan massal]," paparnya, Selasa (4/2/2020).

Kedua, pihaknya juga mengedepankan kebijakan yang menarik bagi masyarakat agar mau menggunakan angkutan umum. BPTJ akan membantu koordinasi dan menyiapkan infrastruktur, sarana, hingga integrasinya.

Di sisi lain, Polana akan tetap meneruskan penerapan electric road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik pada tahun ini. Kendati demikian, rencana tersebut masih dalam pembahasan.

"Saat ini sedang bicara finansialnya, ERP masing-masing pemerintah daerah kebijakan provinsi," ujarnya

Dia menuturkan penerapan ERP di ruas jalan menuju DKI Jakarta yakni, Jalan Kalimalang, Jalan Daan Mogot, dan Margonda, masih akan dikoordinasikan mengenai pembagian tanggung jawab dan waktu pelaksanaannya.

Adapun, imbuhnya, dari sisi pendanaan juga sedang diatur penanggung jawab baik dari sisi jalan maupun prasarana infrastruktur seperti kamera cerdas yang dapat merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Saat ini, modal share atau pengguna angkutan umum di wilayah Jabodetabek hanya 32 persen dari total pergerakan 88 juta pergerakan pada 2018. Sementara, target RITJ saat ini mengharuskan modal share hingga 60 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper