Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Pembiayaan Infrastruktur Publik Perlu Evaluasi

Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII) menilai pembiayaan infrastruktur memang masih jadi tantangan. Namun, skema pembiayaan yang digunakan perlu terus dilakukan evaluasi.
Sejumlah truk berada di rest area KM 116 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (4/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Sejumlah truk berada di rest area KM 116 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (4/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII) menilai pembiayaan infrastruktur memang masih jadi tantangan. Namun, skema pembiayaan yang digunakan perlu terus dilakukan evaluasi.
 
Ketua Umum MII Harun Alrasyid Lubis mengatakan pemerintah memang gencar melakukan pembangunan infrastruktur, dimana salah satu pembiayaan yang digunakan lewat skema public private partnership atau di Indonesia dikenal dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
 
"[Padahal] namanya PPP atau KPBU ini sudah bubar di negara asalnya Inggris sejak 18 Oktober 2018, sudah berhenti karena tidak bisa membuktikan itu lebih efisien. Akhirnya mereka [Inggris] kembali lagi pakai uang pajak, tidak ada pipeline baru KPBU, stop berhenti, proyek yang tersisa diselesaikan," katanya kepada Bisnis, Minggu (2/2/2020).
 
Lebih lanjut, ujarnya, semua proyek KPBU yang selama sekitar 25 tahun dijalankan di Inggris dan  setelah dilakukan audit sejak 2012 ternyata tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa skema pembiayaan PPP itu lebih efisien. Terutama proyek-proyek dengan availability payment.
 
"Di Inggris sudah berhenti karena tidak bisa membuktikan value for money (VfM) yang diklaim, setelah diaudit, tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa PPP memang lebih efisien," katanya. 
 
Dia menjelaskan banyak proyek dengan skema PPP molor dan terjadi cost over run berlebihan. Namun, imbuhnya, di Indonesia jika tidak melirik swasta pasti bermasalah, karena tidak memiliki dana atau fiskal yang longgar, sehingga jika tetap mau mengundang swasta perlu dipersiapkan secara matang dan ekstra hati-hati. 
 
"Pengalaman jumlah closing proyek KPBU selama ini sangat minim dari target peran serta swasta yang tercantum dalam RPJMN. Dan dalam perjalanannya tidak ada pilihan lain tetap target  tinggi dipasang, dan terus berulang sangat sedikit  jumlah closing KPBU," jelasnya. 
 
Menurutnya, selama lima tahun terakhir pemerintahan Jokowi, BUMN dapat disebut sebagai ujung tombak dengan suntikan PMN. Kemudian pada periode berikutnya swasta kembali dilirik. 
 
"Ini karena ke depan BUMN harus menanggung hutang dan kalau berlanjut sebagai operator  hampir pasti akan mengalami biaya defisit operasi yang berkepanjangan," katanya. 
 
Namun, ujarnya, peran swasta untuk menggarap proyek publik juga sangat bergantung kapasitas dan kreativitas dalam berinovasi.  Di saat yang sama, menurutnya pemerintah perlu membuat iklim persaingan yang sehat sesama swasta. 
 
"Termasuk peraturan tentang persaingan BUMN versus swasta untuk netralitas kompetisi seperti banyak dilakukan di negara lain," katanya. 
 
Sebagai informasi, proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS) dalam membangun infrastruktur publik dikenal dengan nama  Private Finance Initiative (PFI) di Inggris.
 
Ini merupakan lanjutan agenda privatisasi kebijakan Perdana Menteri Margaret Thatcher dan berlanjut kencang saat diganti oleh John Mayor, dan memuncak setelahnya saat Menteri Tony Blair.
 
Kemitraan ini telah menghasilkan sejumlah investasi dalam infrastruktur publik , di berbagai sektor termasuk infrastruktur sosial rumah sakit, sekolah, penjara, pengelolaan limbah dan infrastruktur energi-dari limbah, perumahan, akomodasi dan peralatan militer, juga jalan tol yang tidak berbayar di Inggris.
 
Harun mengatakan kini Inggris sedang mencari bentuk peran swasta baru, kemungkinan akan berbetuk asset-backed securities (ABS). Dimana Australia juga sudah lama memulai. 
 
"Bagi negara berkembang seperti Indonesia, ABS ini boleh dilirik, namun dengan prasyarat keuangan  dan kebijakan yang jelas, dimana lembaga pemerintah harus berfungsi dengan baik, penegakan kontrak proyek yang dapat terjamin, sistem ABS ini dipandang sebagai cara inovatif untuk mendanai infrastruktur di masa datang," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper