Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Prioritas Investasi RUU Cipta Lapangan Kerja Jadi Sinyal Positif

Pengelompokan industri ke dalam daftar prioritas investasi dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja diyakini akan memberikan sinyal positif untuk mendongkrak angka investasi asing ke Tanah Air.
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar listrik di pabrik alat musik Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar listrik di pabrik alat musik Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Pengelompokan industri ke dalam daftar prioritas investasi dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja diyakini akan memberikan sinyal positif untuk mendongkrak angka investasi asing ke Tanah Air.

Pelaksana Tugas Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengatakan pembuatan daftar prioritas investasi merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot angka investasi dalam beberapa waktu ke depan.

Hal ini juga dapat menimbulkan sinyal positif bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Karena daftar sebelumnya bernama daftar negatif, persepsi investor terhadap Indonesia juga akan terpengaruh dan menurunkan angka investasi,” kata Yuliot, Senin (27/1/2020).

Dia menilai sentimen positif ini pun diharapkan akan berdmpak pada meningkatnya investasi di Indonesia, bakik dari dalam maupun luar negeri. Pihaknya pun cukup optimistis tujuan ini dapat tercapai apabila omnibus law telah diundangkan.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengemukakan optimismenya soal nilai investasi pada 2020. Menurutnya, realisasi investasi ditargetkan mencapai Rp886 triliun dengan investasi pada sektor sekunder, yakni manufaktur sebesar Rp246,3 triliun.

Dari keseluruhan target investasi, pemerintah menargetkan realisasi investasi di luar Jawa mencapai 45,6% dari target 2020.

Dia menuturkan investasi tahun 2020 berpotensi melonjak karena sudah tidak ada lagi faktor politik yang pada awal tahun 2019 menyebabkan investor memilih untuk wait and see. Selain faktor stabilitas, faktor-faktor lain seperti rencana penerbitan omnibus law serta dikeluarkannya Inpres No. 7/2019 yang menggeser kewenangan perizinan dan pemberian insentif fiskal kepada BKPM disebut menjadi faktor tersendiri yang mendorong investasi.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengatakan daftar prioritas (priority list) yang tengah digarap pemerintah dalam omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja mengutamakan sektor-sektor yang telah diberikan insentif fiskal.

Elen mengatakan penentuan bidang usaha yang masuk dalam daftar prioritas mengacu pada sektor yang telah mendapat insentif fiskal seperti tax holiday.

Meski demikian, dia tidak menutup kemungkinan daftar tersebut juga akan mencantumkan bidang-bidang usaha yang mendapat fasilitas selain insentif fiskal. Hal tersebut mencakup percepatan izin usaha, pengadaan lahan, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper