Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Minta Garuda Laporkan Perombakan Direksi

Kementerian Perhubungan meminta Garuda Indonesia segera melaporkan hasil perombakan direksi ke regulator, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Direksi Garuda Indonesia terpilih harus tetap memiliki komitmen terhadap keselamatan, keamanan dan pelayanan.
Deputi Menteri Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol (kiri) didampingi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal (kanan) saat konferensi pers hasil rapat umum pemegang saham, Rabu (22/1/2020). - Bisnis/Muhammad Ridwan
Deputi Menteri Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol (kiri) didampingi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal (kanan) saat konferensi pers hasil rapat umum pemegang saham, Rabu (22/1/2020). - Bisnis/Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. segera melaporkan pergantian direksi secara resmi kepada regulator.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas penetapan jajaran direksi emiten berkode GIAA tersebut melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Rabu (22/1/2020).

"Garuda, secara prosedural, agar segera menindaklanjuti dengan melaporkan pergantian jajaran direksi tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” kata Polana, Rabu (22/1/2020).

Dia menambahkan direksi terpilih harus tetap memiliki komitmen terhadap keselamatan, keamanan dan pelayanan, mengingat tingkat keselamatan penerbangan Indonesia di mata internasional sudah baik.

Menurutnya, keselamatan merupakan unsur utama dalam bisnis penerbangan, sehingga pengelolaannya wajib dikaji dengan matang.

RUPSLB yang dihadiri/diwakili oleh 90,34% dari keseluruhan pemegang saham maskapai milik negara ini, menyetujui penunjukan Irfan Setiaputra sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru menggantikan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang menjabat sejak September 2018.

RUPSLB ini juga memperkuat keputusan Dewan Komisaris perihal pemberhentian sementara Direktur Utama dan beberapa jajaran Direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper