Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Matang Menjaga Utang

Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 memang sudah berakhir. Namun, masih banyak pelajaran yang dapat dipetik dari tahun anggaran lalu. Salah satunya dari sisi pengelolaan utang pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 memang sudah berakhir. Namun, menurut William Henley Founder IndoSterling Capital masih banyak pelajaran yang dapat dipetik dari tahun anggaran lalu. Salah satunya dari sisi pengelolaan utang pemerintah.

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per Desember 2019 mencapai Rp 4.778 triliun. Kalau dibandingkan dengan posisi utang di periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4.418,3 triliun, maka ada penambahan Rp 359,7 triliun.

Apabila dikonversi, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 29,8%. Rasio itu jauh di bawah ketentuan yang tertera dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60% terhadap PDB.

Terjaga di 2019

Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikelola Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat ada dua definisi utang. Pertama, uang yang dipinjam dari orang lain. Kedua, kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima.

Dalam konteks APBN, utang lebih dikenal dengan sebutan pembiayaan. Instrumen yang utama adalah penerbitan surat berharga negara (SBN). Utang timbul akibat kebijakan fiskal pemeintah yang ekspansif. Artinya, belanja negara lebih besar dari pada pendapatan negara. Semua itu bermuara untuk mendorong perekonomian tumbuh.

William menjelaskan, sepanjang tahun lalu, utang pemerintah bertambah Rp 359,7 triliun. Apabila dirata-ratakan, setiap bulan pemerintah berutang hampir Rp 30 triliun. Secara nominal, jumlah itu tidaklah sedikit. Namun, jika melihat kondisi perekonomian terkini, langkah itu tepat.

Mengapa demikian? Semua tidak lepas dari kondisi ekonomi tahun lalu. Perlambatan perekonomian global telah berdampak kepada ekonomi dalam negeri. Untuk mencegah agar perekonomian tak tertekan makin dalam, maka APBN harus menjalankan fungsi sebagai counter cyclical.

Secara sederhana, counter cyclical berarti stimulus belanja negara dalam bentuk belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan Dana Desa tetap dipertahankan meski pendapatan negara terutama dari sisi perpajakan mengalami perlambatan. Realisasi defisit APBN pun melebar menjadi 2,2% terhadap PDB dari target sebelumnya, yakni 1,84%. Namun demikian, realisasi defisit anggaran masih jauh di bawah ketentuan dalam UU Keuangan Negara sebesar 3,0%.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun bertahan di atas 5,0%. Kementerian Keuangan memprediksi perekonomian dalam negeri tumbuh 5,05% sepanjang tahun lalu atau lebih rendah dari target dalam APBN 2019, yaitu 5,3%. Pertumbuhan PDB full year baru akan diumumkan Badan Pusat Statistik bulan depan.

Sampai dengan Desember 2019, rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 29,8%. Rasio itu juga jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Filipina (38,9%), Malaysia (55,6%), dan Singapura (113,6%). Mayoritas utang pemerintah pun dalam denominasi rupiah sehingga risiko eksternal akibat kurs minimal.

Tantangan 2020

Dia memaparkan, mengawali tahun 2020, pemerintah langsung melakukan penarikan utang sebesar Rp 63,3 triliun. Tujuannya adalah untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2020 yang mencapai Rp 351,9 triliun. Penarikan utang yang 'ngegas' pada awal tahun ini sempat menuai kritik dari sejumlah kalangan. 

Namun, penulis memiliki pandangan lain. Kondisi awal tahun yang kondusif di pasar obligasi memang harus dimanfaatkan untuk menerbitkan surat berharga negara (SBN). Hal itu sejalan juga dengan strategi front loading yang berulang kali disampaikan Menteri Keuangan. Di sisi lain, strategi Kementerian Keuangan yang ingin meningkatkan efisiensi biaya utang pun dapat terlaksana.

Di sisi lain, pemerintah perlu mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pasar obligasi domestik. Mengapa ini penting? Begini. Persentase kepemilikan asing dalam SBN tergolong tinggi, yaitu 40%. Situasi ini berpotensi negatif jika terjadi capital outflow (aliran modal keluar). Ujung dari itu semua adalah pelemahan nilai tukar rupiah yang bisa melebar ke-mana-mana, termasuk inflasi.

Sehingga peningkatan persentase kepemilikan masyarakat dalam pasar obligasi domestik menjadi keharusan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang sudah menerbitkan SBN yang menyasar investor domestik baik ritel maupun institusi. Akan tetapi, nominal penerbitan surat utang itu harus ditingkatkan lagi mengingat gairah masyarakat dalam memboyong SBN pun sedang tinggi. Ini karena membeli surat utang jadi bagian investasi zaman now yang tidak kalah menarik dengan berinvestasi di pasar modal atau logam mulia.

Hal lain yang tidak kalah krusial adalah menggenjot pendapatan negara. Baik dari sisi perpajakan (pajak dan cukai) maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kementerian Keuangan menargetkan defisit APBN 2020 dijaga di 1,76% terhadap PDB. Akan tetapi, patut diingat bahwa ketidakpastian ekonomi global masih membayang. Tensi geopolitik di Timur Tengah jadi salah satu pemicu. Walaupun perekonomian dunia diprediksi lebih baik dari pada tahun lalu. Imbasnya tentu akan terasa pula di dalam negeri. Dengan begini, maka peran APBN sebagai counter cycylical tidak akan sebesar tahun lalu.

Belanja-belanja yang tak perlu juga perlu dicoret agar tidak membebani defisit APBN. Semua ini bukan hanya tugas Kementerian Keuangan semata. Butuh peran serta yang konkret dari kementerian/lembaga hingga pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Efisiensi jadi kata kunci yang penting di sini.

Pada akhirnya, pengendalian utang dalam batas aman harus dilakukan demi mendukung kesinambungan fiskal. Target rasio utang 29,4%-30,1% terhadap PDB bukanlah sesuatu yang mustahil digapai. Semua bisa dengan catatan pembiayaan utang dilakukan dengan efisien, memenuhi aspek kehati-hatian, dan didukung tata kelola dan sistem manajemen risiko yang baik. Berbekal pengalaman bertahun-tahun didukung kepemimpinan yang solid di Kementerian Keuangan, hal ini bisa tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper