Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Komentar Apindo Soal Data Penurunan Kemiskinan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meragukan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa terjadi penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Permukiman kumuh di bantaran anak Sungai Musi di Palembang, Sumatra Selatan./Antara-Feny Selly
Permukiman kumuh di bantaran anak Sungai Musi di Palembang, Sumatra Selatan./Antara-Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meragukan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa terjadi penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Berdasarkan data BPS yang dirilis pada Rabu (15/1/2020), total penduduk miskin pada September 2019 tercatat sebanyak 24,79 juta jiwa, turun 0,44% dibandingkan dengan September 2018 (year on year/YoY) yang tercatat sebanyak 25,67 juta jiwa.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menilai data BPS yang menyatakan adanya penurunan jumlah penduduk miskin patut dipertanyakan. Pasalnya, angka tersebut sangat jauh dari angka peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Hariyadi, pelaku usaha untuk melihat angka kemiskinan di Tanah Air merujuk pada data penerima PBI lantaran dianggap lebih nyata dan terlihat langsung kategorinya.

"Penurunan [jumlah] penduduk miskin ini debatable karena di satu sisi BPS bilang turun, tapi dari data BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) peserta PBI trennya naik," ujarnya.

Adapun, berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI per September 2019 tercatat sebanyak 96,591 juta untuk penerima PBI yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 37,342 untuk penerima PBI yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lebih lanjut, Hariyadi menjelaskan pelaku usaha punya andil besar dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah bisa mewujudkan kebijakan yang mampu menjaga iklim usaha sehingga makin banyak penduduk miskin yang terserap menjadi tenaga kerja formal.

"Kita juga berkepentingan, bisa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, misalnya itu untuk memindahkan penduduk miskin ke sektor produktif,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper