Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Uno Komentari Omnibus Law dan Kasus Jiwasraya

Pengusaha Sandiaga Uno merespon positif Omnibus Law yang akan ditetapkan di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sandiaga Uno meninggalkan ruangan usai mengikuti debat Pilpres putaran terakhir di Jakarta, Sabtu (13/4/2019)/JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Sandiaga Uno meninggalkan ruangan usai mengikuti debat Pilpres putaran terakhir di Jakarta, Sabtu (13/4/2019)/JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha Sandiaga Uno merespon positif Omnibus Law yang akan ditetapkan di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, pelaku usaha pun yakin bahwa arah kebijakan ekonomi nasional sudah tepat karena dapat mendongkrak perekonomian bangsa.

“Konsep Omnibus Law diharapkan mampu mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif, maka dapat menggerakkan dunia usaha. Secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomian bangsa," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis Rabu (15/1/2020).

Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law merupakan aturan yang sekaligus merevisi banyak UU apabila disetujui DPR. Ada tiga Omnibus Law yang akan diajukan secara bertahap.

Pertama, Omnibus Law tentang cipta lapangan kerja. Kedua, Omnibus Law tentang perpajakan, dan Omnibus Law berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sandiaga mendukung fokus yang diperlihatkan pemerintah di bidang ekonomi tersebut melalui penyederhanaan regulasi dengan konsep Omnibus Law dan reformasi birokrasi.

Sebagai tokoh entrepreneur nasional, Sandiaga Uno juga menyakini bahwa segala bentuk percepatan transformasi ekonomi dari pusat produksi ke distribusi akan menggairahkan pelaku UMKM.

“Sehingga iklim dunia usaha semakin kondusif dan hal ini akan merangsang pelaku usaha untuk lebih berkembang”, kata dia.

Sandiaga juga memandang pemerintah harus lebih menguatkan penegakan hukum dalam hal investasi, merujuk pada kasus Jiwasraya.

"Demi keadilan bagi para nasabah PT Jiwasraya, agar ke depannya tidak terulang lagi. Perlu ada solusi jangka pendek, dimana dibutuhkan campur tangan negara misalnya mengumpulkan seluruh Badan Usaha Milik Negara di sektor asuransi untuk membantu menyisihkan sejumlah dana. Agar Jiwasraya dapat memenuhi kewajibannya ke seluruh nasabah dan tidak menunda permasalahan itu berlarut-larut," kata Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper