Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Keluhkan Pengelolaan Dana Pemda yang Belum Optimal

Menteri Keuangan Sri Mulyani  Indrawati mengatakan kinerja pengelolaan anggara bupati dan walikota masih perlu dioptimalkan, khususnya dalam mengalokasikan dana transfer daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN KITA Edisi November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN KITA Edisi November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat jumlah simpanan pemda di rekening daerah mencapai Rp186 triliun per November 2019. Jumlah tersebut berpotensi bertambah menjadi Rp220 triliun tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani  Indrawati mengatakan kinerja pengelolaan anggara bupati dan walikota masih perlu dioptimalkan, khususnya dalam mengalokasikan dana transfer daerah. Dana milik daerah yang terparkir di rekening kas daerah tidak sesuai dengan nafsu bupati dan walikota dalam meminta dana transfer ke Kementerian Keuangan.

"Rajin minta, tapi setelah dikasih, kemudian hanya dimasukkan saja ke rekening daerah, tidak digunakan," kata Sri Mulyani, Selasa (14/1/2020).

Belum lagi,  Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai susah payah mencari penerimaan negara, yang kemudian dapat disalurkan kepada daerah.

Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, tidak mengherankan apabila pembangunan di daerah tidak berjalan secara optimal. Padahal setiap rupiah yang disalurkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk dinikmati masyarat di daerah.

Persoalan tersebut memang bukan menjadi permasalahan yang baru. Sebelumnya, dia juga telah mengingatkan kepada kepala daerah untuk memaksimalkan atau membelanjakan dana transfer tersebut dengan maksimal.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primantho Bhakti mengatakan dana menganggur tersebut kebanyakan berada di kabupaten kota. 

Untuk menangani hak tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementeria Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Adapun  APBN 2020, pemerintah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp2.233,2 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.540,4 triliun.

Dari alokasi belanja, pemerintah mengalokasikan belanja untuk kementerian/lembaga dan non kementerian/lembaga sebesar Rp1.683,5 triliun. Sisanya, untuk TKDD sebesar Rp856,9 triliun.

Sementara itu, dari alokasi Transfer ke Daerah, pemerintah membaginya ke Dana Alokasi Umum (DAU) Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp117,6 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp72,2 triliun. Kemudian, DAK NonFisik Rp130,3 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp15 triliun, serta Dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY Rp22,8 trilun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper