Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerahan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR Berpotensi Molor

Rosan mengatakan pada pertemuan kemarin, pihaknya dan pemerintah masih membahas substansi RUU tersebut. Khusus kemarin, ia membahas masukan-masukan susulan yang akan diinventarisasi dalam RUU. 
Rosan Perkasa Roeslani/Istimewa
Rosan Perkasa Roeslani/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penyerahan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja berpotensi molor akibat pembahasan klaster ketenagakerjaan yang tak kunjung rampung.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) RUU Cipta Lapangan Kerja Rosan Perkasa Roeslani saat ditemui seusai pertemuan antara Satgas RUU Cipta Lapangan Kerja dan pemerintah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (13/1/2020).

Rosan mengatakan pada pertemuan kemarin, pihaknya dan pemerintah masih membahas substansi RUU tersebut. Khusus kemarin, ia membahas masukan-masukan susulan yang akan diinventarisasi dalam RUU. 

"Pertemuan kami ini membahas omnibus law secara keseluruhan, bukan per klaster seperti yang kemarin-kemarin," katanya. 

Rosan menambahkan, pertemuan ini menyempurnakan poin-poin yang sudah ada. Hal tersebut dilakukan agar implementasi di lapangan bisa berjalan lancar dan efektif. 

Kendati pembahasan dilakukan secara keseluruhan, Rosan mengakui salah satu klaster, yakni ketenagakerjaan, tidak dibahas sama sekali dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, draf lanjutan pada klaster ketenagakerjaan hingga kini belum diterima pihak Satgas Omnibus Law. 

Di sisi lain, Rosan juga memastikan pembahasan terkait klaster ini juga terus dilakukan. Pada hari yang sama, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja bertemu dengan serikat pekerja untuk mengkaji klaster ini. 

“Klaster ketenagakerjaan belum kami terima secara formal dari pemerintah. Tadi diharapkan sudah selesai, tapi ternyata tadi belum keluar,” ungkap Rosan.

Lebih lanjut, Rosan menambahkan, Satgas Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja akan bertemu dengan pemerintah pada Rabu (15/1/2020) untuk memfinalisasi seluruh undang-undang yang dianggap sudah rampung. Proses ini dinilai amat penting untuk menyatukan persepsi Satgas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan pemerintah. 

Terkait dengan tenggat waktu penyerahan naskah akademik RUU ini setelah masa sidang DPR dibuka, Rosan enggan berkomentar banyak. 

"Kita lihat saja nanti setelah pertemuan hari Rabu," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper