Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Desak Pemerintah Beri Solusi atas Masalah di Sektor Perikanan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan menyatakan sejumlah pekerjaan rumah menanti pemerintah untuk segera ditindaklanjuti dalam pengembangan sektor perikanan nasional.
Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Oky Lukmansyah
Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan menyatakan sejumlah pekerjaan rumah menanti pemerintah untuk segera ditindaklanjuti dalam pengembangan sektor perikanan nasional.

Masukan dari Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan meliputi permasalahan ekspor dan budi daya, pembibitan kultur jaringan, hingga regulasi kapal.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menuturkan pihaknya berharap beberapa isu perikanan bisa mendapatkan solusi terbaik tanpa harus banyak berpolemik.

"Pilihan untuk budi daya lobster harus menjadi prioritas. Jika belum dapat optimal, maka untuk ekspor sebaiknya dapat diberikan kuota dan standar perizinan tangkap dalam 3 hari,” ungkap Yugi (8/1/2020).

Menurutnya, Indonesia dapat belajar lebih banyak dengan pengalaman Vietnam dalam budi daya lobster yang kontribusi produksinya dapat mencapai 85% produksi dunia. Dia mengaku dalam waktu dekat pihaknya menginginkan adanya pertemuan dengan para pelaku budi daya lobster Vietnam.

Dia menilai penangkapan lobster untuk budi daya harus diutamakan. Adapun yang menjadi tantangan adalah bagaimana Indonesia dapat menyiapkan riset dan teknologi yang mumpuni untuk budi daya.

Kadin juga mengusulkan revisi atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2018 tentang wajib periksa hasil perikanan.

Pasalnya, selain bisa menghambat ekspor perikanan, aturan tersebut juga menambah mata rantai prosedur ekspor yang sebenarnya tidak semua dibutuhkan oleh negara tujuan ekspor.

“Kalau mau ekspor harus mengurus health certificate, padahal tidak semua negara mengharuskan. Permintaan itu biasanya diminta oleh Amerika dan Eropa,” kata Yugi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti masih adanya tumpang tindih antara Peraturan Menteri dan Surat Edaran Dirjen KKP yang menghambat Investasi.

“Ini cukup membuat pengusaha kebingungan. Kami harapkan regulasi investasi perikanan ke depan harus jelas aturan dasarnya yang mana,” tuturnya.

Yugi menyebutkan Kadin juga menginginkan adanya sinkronisasi peraturan garam. Hal lainnya, dia pun menyampaikan bahwa ekspor bahan baku dan olahan rumput laut dapat berjalan parael mengingat lahan budi daya baru dimanfaatkan 20% dari luas 1.000.100 hektare (ha).

Untuk bibit kultur jaringan rumput laut, Yugi memandang sebaiknya pemerintah menunggu hingga adanya legalitas dan pengakuan internasional. Jika terlanjur beredar luas dan tidak sesuai dengan pasar ekspor, dikhawatirkan justru memberi dampak negatif.

Selain itu, industri juga berharap agar adanya Revisi Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2019 tentang peta panduan industri rumput laut nasional karena aturan tersebut didasarkan pada data yang belum sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Dia meminta agar pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan hukum agar investasi bidang perikanan tangkap menjadi menarik. Tumpang tindih aturan mulai dari usaha perikanan tangkap, ukuran kapal, alat tangkap, transhipment dan lainnya agar segera direvisi sesuai tuntutan dunia usaha.

“Paling tidak pelonggaran GT [gross tonnage] kapal bisa segera diumumkan karena ini akan berdampak pada ekspor yang bisa mulai membaik,” tegas Yugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper