Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Langkah REI Atasi Pengembang Bodong Berkedok Syariah

Kedok syariah menjadi umpan yang sedap bagi konsumen lantaran saat ini sektor syariah makin banyak diminati oleh konsumen yang ingin hijrah dan lebih patuh terhadap agama.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Belum lama ini banyak kasus penipuan dari pengembang perumahan yang berkedok syariah.

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyebut akan merangkul dan melakukan pembinaan pada pengembang syariah agar hal yang merugikan tidak kembali terulang.

Kedok syariah menjadi umpan yang sedap bagi konsumen lantaran saat ini sektor syariah makin banyak diminati oleh konsumen yang ingin hijrah dan lebih patuh terhadap agama.

Berdasarkan riset Rumah.com Property Outlook 2020, pembelian dan pembiayaan rumah berbasis syariah mulai populer terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini makin memudahkan bagi pengembang bodong untuk melakukan penipuan lantaran umumnya MBR belum memiliki cukup informasi terkait dengan pembelian dan pembiayaan rumah berbasis syariah.

“Kebanyakan responden Rumah.com menjawab memilih syariah agar bisa bebas riba, supaya merasa lebih comply pada aturan agama dan tenang karena syariah cicilannya lebih ketat dan stabil. Ini potensinya semakin besar,” ungkap Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan beberapa waktu lalu.

Ketika menanggapi kejadian tak mengenakkan terkait dengan pengembang syariah, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa untuk mengatasinya, pengurusan REI yang baru telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal bidang Syariah.

“Jadi, dengan adanya satu bidang khusus, pengembang syariah yang selama ini belum jadi anggota bisa kita rangkul dan kita bina bagaimana agar sebagai pengembang melakukan transaksi sesuai aturan dan kriteria syariah,” ungkap Totok saat ditemui di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Adapun, pembinaan juga akan dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan tak hanya kepada pengembang syariah, tetapi juga kepada pengembang konvensional yang baru bergabung dengan REI.

Menurut Totok, pengembangan dan pembiayaan rumah berbasis syariah potensinya besar karena lebih aman dan minim risiko baik bagi pengembang maupun bagi konsumen.

“Sebetulnya syariah jauh lebih baik selama pengembang melakukan mekanisme jual beli sesuai dengan sistem dan kriteria syariah, kalau tidak ya, itu berat. Itu bisa dan sudah kami terapkan mulai tahun ini,” kata Totok.

Jika melihat banyak kasus pengembang syariah bodong, kata Totok, konsumen juga tidak bisa hanya menyalahkan pengembang. Pasalnya, kecurangan yang terjadi umumnya dilakukan perseorangan.

“Kalau sistem syariah itu harusnya kan justru lebih aman, tapi penerapannya banyak penyelewengan. Nah, penyelewengan itu kan bukan sistemnya, tapi orangnya. Bagaimana konsumen juga harus pintar memilih pengembang. Mana yang memberikan iming-iming berlebihan, ya dihindari,” katanya.

Totok menambahkan, langkah REI selanjutnya adalah aktif mengajak pengembang syariah masuk anggota REI agar sistemnya berjalan lebih aman dan pengembang bisa lebih bertanggung jawab.

“Saat ini sudah ada beberapa [pengembang syariah] yang masuk anggota, sudah bangun juga di Kalimantan Selatan dan sudah jalan terus sampai sekarang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper