Bisnis.com, TOBA SAMOSIR - PT Inalum (Persero) dan PT Pertamina (Persero) masih mengkaji lokasi pembangunan proyek pabrik pengolahan calcined petroleum coke (CPC) atau kokas.
Direktur Pelaksana Inalum Oggy A. Kosasih mengatakan perseroan tengah mempertimbangkan Dumai di Riau dan Kuala Tanjung di Sumatra Utara sebagai lokasi proyek patungan (joint venture/JV) kedua BUMN tersebut. Kedua pihak masih melakukan studi lokasi mana yang paling memungkinkan.
"Ini masih studi pabriknya di Dumai atau Kuala Tanjung. Kalau di Kuala Tanjung, enggak perlu bangun jalan ke jetty lagi, lahannya ada. Kalau di Dumai, mesti bikin baru [jetty]. Jadi, ini studi dulu mana yang lebih bagus," kata Oggy, baru, baru ini.
Dia menuturkan penentuan lokasi proyek ditargetkan rampung paling lambat pada April 2020 mendatang. Pembangunan fasilitas pengolahan bahan baku blok anoda itu diperkirakan akan memakan waktu 2-2,5 tahun sehingga bisa beroperasi pada 2022.
"Sekarang ini kokas ada yang impor, ada juga yang domestik dari Surabaya. Jadi, dengan JV ini, nanti bisa swasembada," kata Oggy.
Pada Desember tahun lalu, Inalum dan Pertamina baru saja menandatangani joint venture development agreement (JVDA) untuk proyek tersebut. Kerja sama ini guna meningkatkan nilai tambah dari produk green petroleum coke (GPC) yang dihasilkan Pertamina, khususnya dari Refinery Unit I Dumai menjadi CPC sebagai bahan baku utama pembuatan anoda dalam proses peleburan aluminium di smelter inalum.
Saat ini, Pertamina mempunyai unit produksi GPC di Kilang Minyak Dumai dengan kapasitas produksi sebanyak 360.000 ton per tahun yang mampu memberikan jaminan suplai GPC sebagai bahan baku utama CPC.