Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurs Pajak Hingga Akhir Tahun 2019

Kurs pajak terhadap dolar Amerika Serikat untuk periode 25-31 Desember 2019 terpantau menguat.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Kurs pajak terhadap dolar Amerika Serikat untuk periode 25-31 Desember 2019 terpantau menguat.

Untuk sepekan ke depan nilainya ditetapkan Rp14.001 per dolar AS. Posisi ini turun Rp11 per dolar AS dibandingkan nilai kurs acuan yang digunakan pemerintah pekan lalu.

Nilai kurs pajak terhadap euro juga menguat. Kurs pajak terhadap mata uang euro tercatat turun Rp3,45 per euro dibandingkan pekan lalu, menjadi Rp15.581,99 per euro.

Selain dolar AS dan euro, kurs pajak terhadap dolar Singapura juga terpantau menguat. Nilainya turun Rp4,01 dibandingkan pekan lalu, menjadi Rp10.332,08 per dolar Singapura.

Sementara itu, kurs pajak terhadap poundsterling turun dari Rp18.544,37 per poundsterling pada pekan lalu menjadi Rp18.360,91 per poundsterling pada pekan ini.

Ketentuan kurs pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 60/MK.10/2019.

Kurs pajak mingguan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

Berikut besaran kurs pajak untuk periode 25-31 Desember 2019:

Kurs Pajak Pekan Ini, 25-31 Desember 2019
KodeMata Uang18-24 Desember 201925-31 Desember 2019Perubahan
USDDollar Amerika Serikat14.012,00 14.001,00-11,00
AUDDolar Australia9.627,239.623,45-3,78
CADDolar Canada10.629,1910.656,5527,36
DKKKroner Denmark2.085,532.085,29-0,24
HKDDolar Hongkong1.794,98 1.796,72 1,74
MYRRinggit Malaysia3.373,493.381,007,51
NZDDolar Selandia Baru9.226,239.232,826,59
NOKKroner Norwegia1.542,811.556,1113,30
GBPPoundsterling Inggris18.544,3718.360,91-183,46
SGDDolar Singapura10.336,0910.332,08 -4,01
SEKKroner Swedia1.488,861.489,820,96
CHFFranc Swiss14.241,2514.283,82 42,57
JPYYen Jepang (100 )12.842,2412.791,68 -50,56
MMKKyat Myanmar9,289,30 0,02
INRRupee India197,67197,21 -0,46
KWDDinar Kuwait46.204,1246.173,63-30,49
PKRRupee Pakistan90,4090,37 -0,03
PHPPeso Philipina276,33276,500,17
SARRiyad Saudi Arabia3.735,883.732,47-3,41
LKRRupee Srilanka77,38 77,26-0,12
THBBaht Thailand463,42463,33-0,09
BNDDolar Brunei Darussalam10.334,7210.331,47-3,25
EUREuro15.585,44 15.581,99 -3,45
CNYYuan China2.001,152.000,31-0,84
KRWWon Korea11,8411,990,15

*Catatan: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100 Yen

Sumber: Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper