Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Lobster, Edhy Prabowo Sebut Sudah Koordinasi Dengan Presiden

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan sudah berkoordinasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal rencana ekspor benih lobster. Dia mengatakan Jokowi memintanya untuk tidak gegabah memutuskan hal tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pidato saat Rakornas KKP di Jakarta, Rabu (4/12/2019)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pidato saat Rakornas KKP di Jakarta, Rabu (4/12/2019)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan sudah berkoordinasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal rencana ekspor benih lobster. Dia mengatakan Jokowi memintanya untuk tidak gegabah memutuskan hal tersebut.

"Kami sudah lapor, beliau minta tolong kebijakannya jangan gegabah. Arahan beliau sudah jelas," kata Edhy saat menghadiri open house Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019, seperti dikutip dari tempo.co.

Edhy juga meminta publik tak berprasangka buruk dengan kebijakan yang akan diambilnya. "Sekali lagi ya, jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam kita tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu."

Lebih jauh Edhy sangat percaya bahwa keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang jika didasari oleh prinsip keberlanjutan. Oleh karena itu pihaknya akan memperbaiki salah satu dari sekian banyak aturan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Dalam beleid itu, kata Edhy, ada tiga jenis yang dilarang dalam peredaran kalau di bawah 200 gram, yaitu rajungan, kepiting, dan lobster. Adapun keluhan-keluhan di lapangan tak sedikit menyoal tentang kepiting di bawah 100 gram seperti kepiting soka atau soft shell crab. "Nah ini banyak pengusaha soft shell crab yang merasa tidak bisa melakukan transaksi jual beli gara-gara ada peraturan ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper