Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Usul Bantuan Peremajaan Sawit Dinaikkan

Kalangan petani sawit swadaya menyambut baik rencana pemerintah mempercepat peremajaan sawit dengan penguatan pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR).
Dua orang petani meninjau perkebunan sawit milik mereka yang sudah berumur tua untuk mengikuti program 'replanting' di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (27/11). Program replanting atau peremajaan sawit rakyat ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap sektor kelapa sawit yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian petani sawit. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Dua orang petani meninjau perkebunan sawit milik mereka yang sudah berumur tua untuk mengikuti program 'replanting' di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (27/11). Program replanting atau peremajaan sawit rakyat ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap sektor kelapa sawit yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian petani sawit. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan petani sawit swadaya menyambut baik rencana pemerintah mempercepat peremajaan sawit dengan penguatan pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengemukakan pendanaan sebesar Rp25 juta per hektare (ha) yang disalurkan oleh BPDP-KS biasanya hanya cukup untuk membiayai peremajaan sampai enam bulan pertama pada penanaman fase P1. Guna mendukung pengelolaan sampai tanaman sawit menghasilkan, Gulat mengemukakan petani biasanya mengandalkan pendanaan pribadi atau pinjaman bank.

Terlepas dari kelonggaran KUR yang ditetapkan oleh pemerintah untuk 2020, Gulat berharap bantuan pendanaan dari BPDP-KS dapat meningkat ke depannya. Dengan demikian, beban utang petani terhadap perbankan diharapkan dapat menjadi lebih ringan.

“Harapan kami bantuan dari BPDP-KS bisa menjadi Rp35 juta per hekare. Sehingga nanti bisa sampai P2 atau P3. Setelah itu petani bisa mencari pendanaan lain,” ujar Gulat.

Menanggapi usulan kenaikan dana peremajaan tersebut, Direktur Utama BPDP-KS menyebutkan bahwa hal ini akan sangat tergantung pada kebijakan Kementerian Pertanian selaku pemilik program. Untuk saat ini, dia memastikan pihaknya siap menyalurkan dana peremajaan sesuai dengan rekomendasi teknis yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pertanian.

"Jadi alokasi dana peremajaan itu tidak ada masalah. Selama rekomendasi teknis sudah ada, berapa pun akan kami salurkan. Jika rekomendasi teknis untuk target 500.000 hektare tiga tahun bisa rampung dalam setahun, kami siap salurkan," jelasnya.

Berdasarkan data BPDP-KS, realisasi penyaluran dana peremajaan sampai November 2019 telah mencapai Rp2 triliun atau 84,93% dari alokasi Rp2,35 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi sampai November 2018 yang hanya mencapai 15,03% dari alokasi Rp2,34 triliun atau sebesar Rp352,76 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper