Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Syariah Ikut Salurkan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru saja menunjuk 37 bank untuk menjadi penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 mendatang. Adapun 15 di antaranya merupakan bank syariah.
Perumahan sederhana di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Raisan Al-Farisi
Perumahan sederhana di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Raisan Al-Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru saja menunjuk 37 bank untuk menjadi penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 mendatang. Adapun 15 di antaranya merupakan bank syariah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak membatasi jenis bank yang bekerja sama. Namun, kerja sama dengan bank syariah, akan semakin meyakinkan calon pembeli rumah.

“Sekarang kan memang ada kecenderungan orang lebih meyakini bahwa kalau dia mengikuti bank syariah kan merasa lebih firm secara agama dan perasaan lebih aman dan nyaman. Ini upaya kami juga yang harus lebih responsif,” jelasnya usai acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Penyaluran FLPP Tahun Anggaran 2020 antara BLU PPDPP dengan bank pelaksana di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Anita mengatakan akan melakukan penilaian pada bank yang telah ikut bekerja sama sehingga tidak semua bank yang mendaftar bisa langsung ikut menyalurkan FLPP.

“Sambil berjalan, kami harus lihat dulu kinerjanya. Seperti misalnya kenapa BTN besar pangsa kuotanya, ya karena dari awal menjadi yang dipercaya membiayai perumahan. Mereka juga menunjukkan kinerja yang baik sehingga kami juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan [kuota] ke mereka,” imbuhnya.

Dalam PKO tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU LPDPP) akan menyalurkan dana dengan anggaran FLPP senilai Rp11 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Rp9 triliun dari DIPA (dana isian pelaksanaan anggaran) dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.

“Nilai itu naik 38% dari target pemerintah pada 2019 yang hanya 68.000 rumah, belum lagi pada 2019 realisasi FLPP sudah mencapai 104,6% atau 77.472 unit rumah dengan nilai sekitar Rp7,5 triliun,” imbuh Anita.

Adapun, Kementerian PUPR menyebut pada 2020 pemerintah akan lebih fokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif untuk memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan teknologi informasi (IT).

“Jadi, bagi kami harga murah bukan berarti tidak berkualitas. Sering kali kita lihat rumah bagus bentuknya, tapi begitu ada gempa roboh. Kan enggak boleh seharusnya. Kalau masyarakat mencicil rumahnya itu 15 tahun, harusnya diyakini 15 tahun rumah itu perform, tidak rusak atau roboh,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper