Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APINDO: Omnibus Law, Dobrakan Besar Sektor Ketenagakerjaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan omnibus law merupakan dobrakan besar dari pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan omnibus law merupakan dobrakan besar dari pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Adapun, asosiasi mencatat setidaknya akan ada 11 hal yang akan dimasukkan dalam omnibus law tersebut. 

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyoroti beberapa aturan ayng akan diperbarui oleh beleid tersebut seperti aturan ketenagakerjaan, penyederhanaan izin, kemudahan berusaha, dan pengadaa lahan. Menurutnya, perang pihak legislatif penting untuk mendukung beleid tersbut agar memperkuat titik berdiri omnibus law. 

“Semua ni penting untuk pelaku usaha. Jadi, [beleid tersebut akan mempermudah] bagaimana kami menciptakan lapangan pekerjaan dan [menarik] investasi],” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (12/12/2019). 

Shinta menyampaikan Apindo akan berperan aktif dalam penyusunan omnibus law lantaran Apindo menjadi salah satu bagian task force penyusunan omnibus law. Menurutnya, saat ini draf beleid tersebut sedang dibahas dalam forum antar kementerian dan lembaga sebelum dibahas lebih lanjut oleh task force dari dunia usaha. 

Adapun, Shinta meramalkan pembahasan mengenai ketenagakerjaan akan menjadi hal yang cukup alot. Pasalnya, omnibus law akan menggantikan posisi Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan. 

“Memang itu isunya lebih sensitif dan kami merasa dalam hal ini kami harus melihat sisi win-win-nya. Karena pada dasarnya ini satu dilematis juga. Kalau tidak diperbaiki, bagaimana mau menarik investasi, sementara kesejahteraan buruh harus dijaga juga,” jelasnya. 

Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan omnibus law akan menjawab tujuh tantangan dalam sektor manufaktur. Menurutnya, pertumbuhan sektor manufaktur dapat meroket setelah ketujuh tantangan tersebut terselesaikan. 

Adapun, ketujuh tantangan yang Agus identifikasi adalah tingginya harga bahan baku, minimnya infrastruktur distribusi, kurangnya infrastruktur operasional proses produksi, sumber daya manusia kompeten, paradigma limbah yang meleset, inefisiensi proses produksi industri kecil dan menengah, dan akses pasar dan tekanan impor. 

”Solusinya tidak bisa hanya datang dari Kemenperin, karena harus ada orkestrasi dan sinergi. Dengan sinergi yang baik, kami optimis akan terjawab dalam omnibus law yang sedang disusun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper