Bisnis.com, JAKARTA – Beban berat berada di pundak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 2020 menyusul tren memburuknya penerimaan pajak, rendahnya kepatuhan, dan jor-joran insentif yang berpotensi menggerus basis pemajakan selama 2019.
Dalam catatan Bisnis.com, sampai November 2019 penerimaan yang dikumpulkan otoritas pajak mencapai Rp1.135,8 triliun atau 72% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,5 triliun.
Dengan kinerja penerimaan tersebut, apabila mengikuti tren penerimaan 2 tahun terakhir (2017 - 2018), setoran pajak optimistik yang dikumpulkan otoritas berada pada kisaran 87,7%-88,3%.
Artinya dengan target penerimaan pajak sebesar Rp1.642,6 triliun pada 2020, pertumbuhan penerimaan pajak yang harus dikejar oleh pemerintah berada pada kisaran 19%. Namun demikian, jika mengikuti prediksi yang diungkapkan oleh sejumlah pengamat, target pertumbuhan penerimaan pajak 2020 bisa berada di atas 20%.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama cukup yakin strategi yang sudah disusun oleh otoritas mampu menjawab tantangan pembengkakan penerimaan pajak tahun depan yang diperkirakan tembus di atas 20%.