Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Fleksibilitas PPDB Nadiem Makarim Tuai Kritikan, Ini Sebabnya

Kebijakan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memberikan fleksibitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menambah porsi jalur prestasi menjadi 30% untuk setiap sekolah dinilai sebagai sebuah kemunduran.

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memberikan fleksibitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menambah porsi jalur prestasi menjadi 30% untuk setiap sekolah dinilai sebagai sebuah kemunduran.

Pasalnya, hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh penjuru Tanah Air.

Pengamat Pendidikan dari Center for Education, Regulations, & Development Analysis (Cerdas) Indra Charismiadji menilai kebijakan yang menjadi bagian dari empat pokok kebijakan pendidikan nasional Merdeka Belajar itu keliru dan tidak sejalan dengan upaya mewujudkan pemerataan pendidikan di Tanah Air.

Menurutnya kebijakan tersebut akan melahirkan kembali kastanisasi sekolah negeri yang sebelumnya sukses memindahkan anak-anak kalangan mampu dari sekolah swasta ke sekolah negeri yang dianggap sebagai sekolah unggulan, teladan, atau favorit.

“Dana yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pendidikan ini sangat besar, khususnya untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Ruang Kelas Baru (RKB). Tetapi selama beberapa tahun terakhir Angka Partisipasi Murni (APM) anak-anak tercatat hanya naik sekitar 1% saja. Itu terjadi karena dana yang digelontorkan malah dinikmati oleh anak-anak yang seharusnya mampu disekolahkan di sekolah swasta tetapi malah disekolahkan di sekolah negeri karena adanya kastanisasi sekolah,” katanya ketika dihubungi oleh Bisnis.com pada Rabu (11/12/2019).

Indra menjelaskan kastanisasi sekolah selama ini merupakan biang kerok dari tidak meratanya kualitas pendidikan di Tanah Air. Menurutnya anak-anak yang tidak memiliki kompetensi untuk masuk ke sekolah unggulan, teladan, atau favorit harus menerima kenyataan bersekolah di sekolah buangan dengan sarana dan prasarana yang cenderung ala kadarnya. Demikian juga dengan kualitas tenaga pendidik atau guru yang setali tiga uang.

“Sudah kompetensinya kurang ditambah lagi bersekolah di sekolah yang seperti itu (sekolah buangan), bagaimana mau merata kualitas pendidikan kita.  Mereka itu yang kompetensinya rendah kebanyakan adalah anak-anak dari kalangan tidak mampu. Dengan adanya sistem zonasi sekolah itu mereka sebenarnya sudah tertolong, akses untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik semakin terbuka lebar,” paparnya.

Lebih lanjut, menurut Indra sudah seharusnya sistem zonasi yang menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51/2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA porsinya sebesar 80% dari daya tampung sekolah bisa ditingkatkan sampai dengan 100% untuk sekolah negeri.

Namun, sebelum hal tersebut diwujudkan menurutnya perlu dipastikan bahwa kualitas sarana dan prasarana serta guru yang ada di masing-masing sekolah setara.

“Sekolah ini sama seperti kantor kelurahan atau kecamatan, sama-sama layanan publik. Seharusnya tidak ada perbedaan kualitas. [Sistem] zonasi sekolah bisa diwujudkan 100% asalkan seperti itu. Jika ada yang menginginkan lebih bisa [masuk] ke sekolah swasta tentunya dengan konsekuensi biaya yang lebih mahal,” tegasnya.

Adapun, sebagai solusi untuk menyelesaikan pro kontra dari sistem zona sekolah Indra mengatakan sudah seharusnya Mendikbud bersama dengan jajarannya mengunjungi satu persatu daerah yang ada di Indonesia untuk bertemu dengan masing-masing kepala daerah.

Pasalnya, selama ini masih banyak kepala daerah yang masih belum paham maksud dan tujuan dari sistem zonasi sekolah.

“Masih banyak yang salah paham, tidak akan jalan kalau bentuknya hanya instruksi, bukan kolaborasi. Kemungkinan besar Kemdikbud harus memberikan pelatihan kepada jajaran dinas pendidikan yang ditunjuk oleh kepala daerah,” imbuhnya

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ramli Rahim itu juga mengamini bahwa kebijakan dari Mendikbud yang akrab disapa ‘Mas Menteri’ itu memungkinkan kembali terbentuknya kastanisasi sekolah. Dia menyebut selama ini kasta sekolah telah menimbulkan banyak persoalan di tengah masyarakat.

 “Misalnya ada upaya dari segelintir orangtua untuk mengupayakan segala macam cara agar anaknya bisa terakomodasi di sekolah-sekolah tersebut,” katanya kepada Bisnis.com.

Menurut Ramli adanya kasta sekolah selama ini telah melahirkan berbagai ketimpangan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun tenaga pendidik yang dalam hal ini adalah guru.

Dengan demikian, dia menilai kebijakan penambahan porsi jalur prestasi yang notabene mengurangi porsi jalur zonasi itu akan mengubur mimpi Indonesia untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.

“Penambahan porsi jalur prestasi ini mengakibatkan cita-cita kita untuk membuat pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia menjadi buyar kembali,” tegasnya.

Mendikbud Nadiem melalui empat pokok kebijakan pendidikan nasional “Merdeka Belajar” mengubah sistem zonasi sekolah menjadi lebih fleksibel dengan dalih mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di sejumlah daerah.

Porsi minimal PPDB jalur zonasi dipangkas dari 80% menjadi 50% untuk mengakomodasi porsi minimal jalur prestasi sebesar 30% dari daya tamping sekolah. Adapun porsi minimal untuk jalur afirmasi khusus untuk kalangan tidak mampu dan jalur perpindahan masing-masing sebesar 15% dan 5% dari daya tampung sekolah.

“[Tetapi] daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” katanya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan terkait dengan upaya pemerataan pendidikan di Tanah Air pihaknya menegaskan akan bergerak bersama dengan pemerintah daerah.

Dia menyebut kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting khususnya untuk redistribusi guru ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper