Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya, Garuda Hapus Kebijakan Memforsir Awak Kabin

Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menghapus kebijakan penerbangan yang semula ditengarai memforsir awak kabin.
Pramugari Garuda Indonesia mengarak penghargaan yang baru saja diterima setibanya dari Prancis di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/6)./JIBI-Dedi Gunawan
Pramugari Garuda Indonesia mengarak penghargaan yang baru saja diterima setibanya dari Prancis di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/6)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menghapus kebijakan penerbangan yang semula ditengarai memforsir awak kabin.

Kebijakan tersebut sebelumnya mengharuskan awak kabin melakoni penerbangan jarak jauh pergi-pulang nonsetop.

Surat pemberitahuan terkait kebijakan anyar ini tersebar di grup perpesanan instan awak kabin Garuda Indonesia pada Selasa (10/12/2019).

Surat itu dikirimkan oleh Senior Manager Flight Assignment Garuda Indonesia atas perintah Board of Director Garuda Indonesia atau BOD kepada seluruh Station Manager, Senior Manager Unit JKTOGC, dan Station Manager Unit JKTCCR.

Tempo menerima pesan terusan tersebut dari salah satu sumber di lingkungan internal Garuda Indonesia. Dalam surat ini, manajemen memastikan telah terjadi rotasi awak kabin sebagai hasil adit yang dilakukan oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan.

"Terkait dengan hasil audit DKUPPU dan arahan penyesuaian schedule cabin crew untuk beberapa rute penerbangan yang sebelumnya diterbangkan vv (return flight/penerbangan PP) menjadi kembali RON (remain over night) at station, berikut kami sampaikan rute penerbangan station yang dimaksud," seperti dikutip dari surat tersebut.

Adapun rute yang terdampak penyesuaian adalah Bali-Narita-Bali, Jakarta-Nagoya-Jakarta, Jakarta-Meulbourne-Jakarta.

Lalu, Denpasar-Meulbourne-Denpasar, Jakarta-Sydney-Jakarta, Denpasar-Sydney-Denpasar, Denpasar-Kansai-Denpasar. Kemudian Denpasar-Beijing-Denpasar, Jakarta-Shanghai-Jakarta, Denpasar-Shanghai-Jakarta, Denpasar-Xianyang-Denpasar, dan Jakarta-Hong Kong-Jakarta.

Isi Surat

Isi surat itu memerintahkan seluruh Station Manager Garuda mempersiapkan akomodasi bagi awak kabin sesuai dengan kebutuhan.

Dalam surat itu, Stasion Manager Unit JGKOGC turut diperintahkan untuk mengirimkan rotasi awak kabin terbaru ke unit terkait. Sedangkan, Station Manager Unit JKTCCR diminta untuk dapat melakukan penyesuaian penugasan awak kabin.

Plt Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal belum mengonfirmasi kabar itu, namun Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia Zaenal Muttagin membenarkan informasi itu. Tapi, ia menyebut kebijakan ini belum terealisasi.

"Pelaksanaannya belum dilakukan secara menyeluruh," tuturnya.

Sejumlah pramugari Garuda Indonesia Persero sebelumya mengeluhkan sistem kerja pergi-pulang era kepemimpinan direktur utama lama, Ari Askhara.

Pramugari Tak Istirahat

Sekretaris Jenderal Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Jacqueline Tuwanakotta mengatakan pramugari acap tak memiliki waktu istirahat saat menjalani penerbangan jarak jauh akibat sistem tersebut.

"Contoh Jakarta-Sydney-Jakarta harusnya 3-4 hari menjadi PP. Hal itu membawa dampak enggak bagus ke awak kabin," kata Jacquline saat ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Karena sistem anyar ini, menurut Jacquline , ada delapan pramugari anggota IKAGI yang tumbang. Ia mengklaim delapan karyawan sakit hingga opname setelah sistem itu diberlakukan. Adapun sistem kerja pramugari tersebut mulai efektif pada Agustus 2019.

Cerita yang sama disampaikan oleh anggota IKAGI lainnya, Hersanti. Dia menyebut sempat merasakan sistem ini sebagai dampak efisiensi saat melakukan penerbangan ke Meulbourne.

"Saya baru tiba (mendarat) dan ke sini agak meriang. Sepanjang 18 jam saya harus bekerja buka mata dan lain-lain," kata Hersanti.

Ia mengakui sistem kerja pergi-pulang kerap hanya berlaku bagi pramugari. Sedangkan kokpit atau awak fight deck diberikan waktu rehat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper