Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkeu : Penggunaan Utang Jangan Distigmatisasi

Suahasil menuturkan, upaya pemerintah untuk menjaga kondisi ekonomi tetap kondusif melalui utang diminta tidak dianggap dengan negatif. Ia mengatakan utang bukanlah tujuan utama dari kebijakan-kebijakan yang dikeluaran pemerintah.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pemaparan dalam acara BNI-Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta, Senin (9/12/2019). Acara ini merupakan transformasi dari Economic Outlook dan Economic Challenges yang digelar setiap akhir tahun oleh Harian Bisnis Indonesia,  bertujuan untuk melihat arah bisnis dan politik di tahun berikutnya. Event besar ini dihadiri oleh para pejabat tinggi pemerintah dan para  pemimpin perusahaan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pemaparan dalam acara BNI-Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta, Senin (9/12/2019). Acara ini merupakan transformasi dari Economic Outlook dan Economic Challenges yang digelar setiap akhir tahun oleh Harian Bisnis Indonesia, bertujuan untuk melihat arah bisnis dan politik di tahun berikutnya. Event besar ini dihadiri oleh para pejabat tinggi pemerintah dan para pemimpin perusahaan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemerintah menjaga perekonomian melalui utang bukanlah hal negatif. Utang merupakan salah satu instrumen yang dapat membuahkan hasil positif bila dimanfaatkan dengan benar.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara BNI - Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Suahasil menuturkan, upaya pemerintah untuk menjaga kondisi ekonomi tetap kondusif melalui utang diminta tidak dianggap dengan negatif. Ia mengatakan utang bukanlah tujuan utama dari kebijakan-kebijakan yang dikeluaran pemerintah.

"Utang itu bukan tujuan. Tujuannya adalah menggunakan utang untuk menjaga perekonomian," katanya.

Menurut Suahasil, instrumen utang dapat digunakan sebagai alat pertahanan untuk menjaga kondisi ekonomi Indonesia. Utang dapat dimanfaatkan negara untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

Sebelumnya, penarikan utang oleh pemerintah melalui surat berharga negara (SBN) per 4 Desember 2019 secara neto sudah mencapai Rp460,27 triliun.

Secara bruto, penarikan utang melalui SBN per 4 Desember 2019 sudah mencapai Rp903,36 triliun.

Penarikan SBN secara neto mencapai 103,09% dari target yang mencapai Rp446,49 triliun dan secara bruto sudah mencapai 99,92% dari target yang sebesar Rp904,08 triliun.

"Penggunaan utang ibarat menggunakan pisau. Kalau dipakai dengan benar hasilmya akan optimal. Bila salah bisa jadi malapetaka," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper