Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direksi Garuda Dicopot: Investigasi Hukum Berjalan, Operasional Dijamin Tak Terganggu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan operasional maskapai Garuda Indonesia tidak terganggu usai memberhentikan sementara jajaran direksi maskapai.
  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) tiba di ruang komisi untuk mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019)./Antara
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) tiba di ruang komisi untuk mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan operasional maskapai Garuda Indonesia tidak terganggu usai memberhentikan sementara jajaran direksi.

Seperti diketahui pemberhentian sementara ini disebabkan polemik keterlibatan penyelundupan komponen kendaraan Harley Davidson dan Brompton.

"Justru itu kita sedang koordinasi dengan dirjen perhubungan udara [Kementerian Perhubungan], kita pastikan tidak terganggu operasionalnya," kata Kartika selepas menghadiri acara di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dia memastikan jajaran direksi yang terlibat akan ditindak tegas. Semua jajaran direksi yang terlibat akan diinvestigasi dalam koridor hukum yang berlaku.

"Kita sedang proses, yang pasti, investigasi secara hukum, dan keselamatan penumpang tetap terjaga," tambahnya.

Sebelumnya, telah dilakukan pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Keputusan tersebut disepakati dalam pertemuan antara Dewan Komisaris dan Menteri BUMN Erick Thohir pada Sabtu, 7 Desember 2019 di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan jabatan direksi yang diberhentikan sementara. Dewan Komisaris Garuda telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor: DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Pencopotan dilakukan usai terungkap kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 NEO.

Pembelian komponen Harley-Davidson tersebut diketahui merupakan pesanan l Askhara melalui pegawainya. Pembelian dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan melalui rekening pribadi Finance Manager Garuda yang berada di Amsterdam.

Atas dasar itulah Pencopotan Ari Askara dilakukan usai mendapatkan kesaksian baru yang berasal dari dokumen komite audit dan komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper