Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Momok PHK Mengintai Dunia Ketenagakerjaan Indonesia

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2019 masih menghantui kehidupan para pekerja di Indonesia.
Ilustrasi/adweek.com
Ilustrasi/adweek.com

Bisnis.com, JAKRATA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2019 masih menghantui kehidupan para pekerja di Indonesia.

Jika menilik perjalanan sepanjang tahun ini, banyak perusahaan besar yang melakukan layoff atau PHK, mulai dari perusahaan BUMN, swasta, maupun startup yang sudah mengantongi status unikorn.

Dimulai pada Januari 2019,  PT Hero Supermarket Tbk. (HERO) memutuskan melakukan penutupan 26 gerai dan merumahkan 532 karyawannya dengan alasan efisiensi. Saat itu,  General Manager Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk  menjelaskan beberapa hal yang mendorong keputusan perseroan yaitu mulai dari kerugian operasional, hadirnya belanja daring, hingga tantangan regulasi yang harus dipenuhi.

Belum lama Hero melakukan PHK, pada pertengahan tahun, PHK juga dilakukan oleh PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) terhadap  1.300 orang kryawannya. Persaingan dengan baja produksi China menjadi alasan BUMN itu untuk ‘memulangkan’ karyawannya.

Lebih lanjut, gelombang PHK rupanya juga menyerang industri otomotif. Nissan Motor, produsen mobil asal Jepang, juga melakukan PHK terhadap karyawannya di Indonesia dan di negara lainnya. Nissan mem-PHK sebanyak 830 pekerjanya di Tanah Air.

Pada pertengahan kuartal III/2019, perusahaan marketplace Bukalapak juga melakukan hal serupa. Saat itu, salah seorang sumber Bisnis.com menceritakan, dia baru mengetahui jika dirinya menjadi salah satu korban dari pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Bukalapak. Menurutnya, isu PHK memang sudah lama menjadi desas-desus dikalangan pekerja perusahaan unikorn itu.

Sekitar lebih dari 100 pekerja yang menjadi korban PHK dari Bukalapak di antaranya kurang lebih 90 orang dari divisi layanan pelanggan, 40 orang dari divisi pemasaran, dan 20 orang dari divisi konten. Selain itu, ada juga beberapa pekerja di divisi teknis yang menjadi korban PHK. .

Kabar itu juga dibenarkan oleh Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono. Intan mengatakan, efisiensi itu dilakukan karena Bukalapak yang telah tumbuh menjadi unikorn, sehingga perlu menata diri dan beroperasi sebagai perusahaan yang sudah dewasa atau grown-up company.

Hal ini dilakukan untuk menjamin visi perusahaan terus tumbuh sebagai perusahaan dagang-el berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Tentunya sudah lazim untuk perusahaan manapun melakukan penataan internal secara strategis untuk mendukung implementasi strategi bisnisnya. Demikian pula dengan Bukalapak," ujar Intan.

Belum lama ini, isu PHK rupanya juga turut ‘mampir’ di perusahaan maskapai Sriwijaya. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kepastian apakah memang terjadi PHK di maskapai itu atau tidak.

Isu PHK itu muncur karena gangguan operasional perusahaan setelah mengakhiri kerja sama dengan grup Garuda Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Sriwijaya Air (Aspersi), Pritanto Ade Saputro, mengatakan forumnya akan menagih kejelasan dari direksi anyar yang dibentuk di akhir KSM.

Kendati sepanjang 2019 ancaman PHK masih menghantui dunia ketenagakerjaan Indonesia, data Badan Pusat Statistik (BPS) justru menyatakan jumlah pekerja formal pada Agustus 2019 yaitu 44,28 juta atau naik dibandingkan 2018 yaitu 43, 16 juta. Dari jumlah itu, tercatat  pekerja dengan status karyawan masih mendominasi yaitu sebanyak 40,83 juta orang pada Agustus 2019 lebih banyak dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yaitu  39,70 juta orang.

Sekretaris Jenderal Organisasi Seluruh Pekerja Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menuturkan tren gelombang PHK yang masih tinggi memang menjadi pertanda bahwa iklim bisnis di Indonesia belum cukup baik. Menurutnya, untuk jangka pendek pemerintah harus segera merealisasikan omnibus law cipta lapangan kerja dan juga pajak.

“Infrastruktur kan sudah ada," tegasnya.

Namun, dia menilai tidak hanya pemerintah saja yang mencegah gelombang PHK ini, melainkan juga dari sisi perbankan. “Tapi dari sisi perbankan belum gerak. Bagaimana mereka memberikan pinjaman yang relatif lebih kompetitif dan lebih baik, kalau sekarang net interest margin-nya kan masih tinggi.”

Selain itu, dari pemerintah daerah juga perlu membenahi kondisi iklim bisnis di daerahnya salah satunya dengan menghilangkan ilegal cost yang membebani pengusaha. “Kepala daerah juga bertanggung jawab bagaimana mendekati pengusaha supaya tetap betah di daerahnya dan meningkatkan perusahaannya di Indonesia.”

Untuk korban PHK, pemerintah harus meningkatkan perhatian melalui kartu prakerja. Salah satunya dengan memberikan kesempatan upskilling dan mempertemukan pekerja dengan dunia industri.

Job training-nya juga harus berkorelasi pada program vokasional yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai overlapping, itu yang harus didorong pada korban PHK.”

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan menuturkan sebetulnya tren PHK yang terjadi selama ini merupakan imbas dari ketidakstabilan ekonomi dunia.

“Ya gini, ini gak terlepas dari iklim dunia. IMF bilang dunia ini akan ada krisis dan Indonesia akan kena imbas. Tapi untungnya gak berimbas signifikan karena konsumsi domestiknya tinggi,” kata Johnny.

Kedua, imbuhnya, disrupsi teknologi juga mempengaruhi kondisi industri padat karya. Sebab itu, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan insetif berupa insentif pajak, kebijakan hingga pendidikan vokasi pada tenaga kerja.

“Dan kedua, ada disrupsi teknologi. Banyak yang pindah ke startup kayak Gojek, Grab dan ini memang membuat lesu, apalagi ke depan kan trennya digital. Perusahaan yang berbasis padat karya akan berkurang sehingga perlu ada insentif yang harus diberikan oleh pemerintah salah satunya vokasi, insentif pajak.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper