Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Fleksibilitas Skema Kontrak Migas, Arcandra Tahar : Saya Sudah Istirahat

Wakil Menteri ESDM 2016 - 2019 Arcandra Tahar dikenal sebagai penggagas skema bagi hasil kotor atau gross split dalam kontrak migas. Kini, pemerintah memberikan fleksibilitas untuk memakai skema tersebut atau tetap menggunakan cost recovery. 
Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar mengumumkan perusahaan Hong Kong Jindi Group memenangkan lelang wilayah kerja South Jambi B dan PT Minarak Brantas Gas memenangkan lelang wilayah kerja Banyumas, di Jakarta, Senin (22/10/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar mengumumkan perusahaan Hong Kong Jindi Group memenangkan lelang wilayah kerja South Jambi B dan PT Minarak Brantas Gas memenangkan lelang wilayah kerja Banyumas, di Jakarta, Senin (22/10/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri ESDM 2016 - 2019 Arcandra Tahar dikenal sebagai penggagas skema bagi hasil kotor atau gross split dalam kontrak migas. Kini, pemerintah memberikan fleksibilitas untuk memakai skema tersebut atau tetap menggunakan cost recovery

Adapun skema gross split digunakan mulai 2017 dan masih berlangsung saat ini. Setiap kontrak baru wajib menggunakan skema tersebut. 

Arcandra memerinci pada 2015, dengan skema cost recovery, sama sekali tidak ada investor yang tertarik dalam menanamkan modal baru di hulu migas. Hal serupa juga kembali terjadi pada 2016 ketika cost recovery kembali diterapkan. 

Baru pada 2017, pemerintah mengganti skema kontrak bagi hasil menjadi gross split sehingga ada lima wilayah kerja yang laku untuk dikelola. Jumlah wilayah kerja yang laku ini kemudian bertambah lagi menjadi sembilan blok pada 2018 seiring dengan tetap digunakannya skema gross split

Untuk tahun ini, hingga Oktober, baru ada tiga blok migas yang berhasil dilelang. 

Terkait fleksibilitas yang akan diberikan pemerintah pada kontraktor terkait skema kontraknya, Arcandra enggan berkomentar.

“Yang lain lah ceritanya, saya sudah istirahat, boleh dong istirahat [dari urusan sektor migas],” katanya menanggapi pertanyaan, Rabu (4/12/2019). 

Adapun skema cost recovery adalah pengembalian biaya operasi dalam bisnis migas yang telah dikeluarkan oleh penanam modal sebelum cadangan itu ditemukan dan bisa diproduksi secara komersial.

Jika menggunakan skema cost recovery, bagi hasil atau split baru dibagi setelah penerimaan dipotong first tranche petroleum (FTP), pajak penghasilan, dan biaya yang dapat dikembalikan.

Dalam skema gross split, penerimaan langsung dibagi di awal sesuai split pemerintah dan kontraktor. Namun demikian, dalam menghitung jatah bagi hasil ini, perusahaan migas telah memasukkan komponen biaya.

Dengan begitu, hitungan penerimaan negara lebih pasti dan tidak akan terdampak jika ada pembengkakan biaya. Skema ini pun membuat perusahaan migas menentukan sendiri biaya yang sesuai untuk satu proyek yang harus ditanggungnya sehingga diharapkan semakin efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper