Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpangnya Diduga Selundupkan Suku Cadang Harley, Garuda Buka Suara

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk. M. Ikhsan Rosan mengatakan awal mula peristiwa ini terjadi saat kedatangan pesawat A330-900neo di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari Toulouse, Perancis pada 17 November 2019.
Suasana Hanggar 2 milik GMF AeroAsia, Senin (26/8/2019)./Bisnis-Rio Sandy Pradana
Suasana Hanggar 2 milik GMF AeroAsia, Senin (26/8/2019)./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai pelat merah Garuda Indonesia akhirnya buka suara soal polemik suku cadang motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton yang diduga dibawa masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Airbus 330-900neo secara ilegal.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk. M. Ikhsan Rosan mengatakan awal mula peristiwa ini terjadi saat kedatangan pesawat A330-900neo di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari Toulouse, Perancis pada 17 November 2019. Maskapai sudah menyampaikan prosedur formal yang berlaku umum atas ketibaan pesawat.

"Ketika pesawat tiba, petugas sudah memeriksa semuanya. Bagian imigrasi melakukan cek paspor untuk penumpangnya, sedangkan bea cukai untuk barang bawaan," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (3/12/2019).

Dia menambahkan barang-barang yang berada di pesawat sudah melalui proses pengecekan sudah sesuai aturan. Seluruh penumpang juga sudah lakukan self declare atas barang bagasi bawaannya sesuai dengan aturan yang berlaku di kepabean internasional. 

Saat ini, dia menuturkan barang yang terdiri atas 15 kotak suku cadang motor dan dua kotak berisi sepeda sudah diamankan dan diperiksa oleh pihak bea cukai. Barang tersebut merupakan milik penumpang yang sesuai dengan manifes pesawat.

"Informasi dari bea cukai penumpangnya sudah ketemu dan bersedia membayar pajak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ikhsan menegaskan area Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia merupakan kawasan berikat atau bonded area. Semua unsur kepabeanan baik bea cukai dan imigrasi ada di sana dan bukan kawasan eksklusif.

GMF, lanjutnya, juga patuh terhadap aturan kepabeanan internasional yang berlaku.

Sebelumnya, Kasubdit Humas Bea Cukai Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan seluruh barang tersebut adalah milik penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut. Adapun, penelitian mengenai status barang tersebut belum selesai dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper