Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Dipastikan Tidak Naik

Subsidi untuk tarif transportasi dipangkas dalam rapat pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
Bus Transjakarta melintasi Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019)/Bisnis-Akhirul Anwar
Bus Transjakarta melintasi Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019)/Bisnis-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA — Tarif tiga jenis transportasi massal, yakni Transjakarta, moda raya terpadu dan lintas rel terpadu dipastikan tetap meskipun subsidinya dipangkas dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.

"Tetap, tidak ada skenario untuk perubahan tarif," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Syafrin mengakui bahwa memang subsidi untuk tarif transportasi dipangkas dalam rapat pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.

Untuk Transjakarta dipangkas dari Rp4,197 triliun menjadi Rp3,291 triliun dan untuk MRT dipangkas dari Rp938,50 miliar menjadi Rp825 miliar, sedangkan subsidi untuk LRT dipangkas dari Rp527,50 miliar menjadi Rp439,60 miliar.

Syafrin menuturkan bahwa anggaran yang dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 masih cukup untuk menyubsidi tarif Transjakarta, MRT dan LRT hingga Oktober 2020.

Namun, skema subsidi yang dipangkas dalam dokumen itu akan diajukan kembali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal dalam periode November—Desember 2020.

"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan lagi pada APBD-P 2020," kata Syafrin.

Besaran tarif yang dibebankan kepada penumpang tiga transportasi massal memiliki perincian Rp3.500 untuk Transjakarta, Rp14.000 untuk MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia, dan Rp5.000 untuk LRT Jakarta

Jika tanpa subsidi dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi adalah sebesar Rp13.522 untuk Transjakarta, Rp31.659 untuk MRT Jakarta, dan Rp41.655 untuk LRT Jakarta.

Subsidi untuk tarif Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dipangkas Rp1,1 triliun karena dalam pembahasannya, nilai dalam dokumen KUA-PPAS 2020 sempat defisit, bahkan hingga Rp10 triliun.

Pemprov dan DPRD DKI akhirnya menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp87,90 triliun. KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper