Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Rentan Bangkrut, Begini Saran Ekonom

Banyaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi kendati sudah diberikan modal oleh pemerintah disebabkan oleh rendahnya daya saing perusahaan. 
Kementerian BUMN. Bumn.go.id
Kementerian BUMN. Bumn.go.id
Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi kendati sudah diberikan modal oleh pemerintah disebabkan oleh rendahnya daya saing perusahaan.

Hal ini diungkapkan oleh Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi pada Senin (2/12/2019) sore.

Yusuf mengatakan, daya saing perusahaan-perusahaan plat merah di Indonesia terbilang masih rendah. Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang masih merugi meskipun telah mendapatkan PMN.

Ia mencontohkan, BUMN di bidang perkapalan yang tidak bisa bersaing secara domestik. Hal ini karena banyak pengusaha yang lebih memilih menyewa kapal dari luar negeri yang daya angkut atau tonasenya lebih besar.

"Mereka tidak bisa berdiri sendiri, butuh dorongan dari sektor-sektor lain seperti migas, industri bahan baku kapal, dan lainnya," jelas Yusuf.

Selain itu, ia menilai koordinasi antar BUMN juga masih kurang baik. Padahal, mereka dapat saling bekerja sama untuk pemenuhan kebutuhan sebuah proyek negara.

Ia melanjutkan, apabila ke depannya kinerja BUMN masih tetap berada di zona merah, pemerintah sebaiknya mulai mempertimbangkan peleburan (merger) BUMN.

Penggabungan BUMN dapat dilakukan pada perusahaan yang bergerak pada bidang yang serupa. Hal tersebut dinilai dapat akan mengurangi beban negara serta mengerek kinerja perusahaan ke arah yang lebih positif.

"Kalaupun tidak bisa dilebur, sebaiknya dibentuk holding untuk bidang usaha yang rentan," tambahnya.

Selain itu, BUMN juga perlu melakukan koordinasi terkait penyediaan data proyek. Hal ini perlu dilakukan agar perusahaan dapat memenuhi kebutuhan proyeknya secara domestik sehingga dapat menekan biaya yang dikeluarkan untuk impor.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga dapat lebih terlibat dari sekadar memberikan PMN. Kementerian Keuangan dapat memberikan keringanan kepada BUMN yang berada di zona merah agar dapat memulihkan kondisi keuangannya secara optimal.

"Yang terpenting dalam penyelamatan BUMN ini adalah koordinasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta instansi terkait lainnya," tambahnya.

Pada 2020 mendatang, pemerintah menetapkan target setoran dividen yang diberikan BUMN kepada negara sebesar Rp49 triliun. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan setoran pada 2019 sebanyak Rp48 triliun.

Data Kemenkeu Agustus 2019 menunjukkan realisasi pendapatan dividen BUMN mencapai Rp42,39 triliun.

Adapun lima BUMN yang menyetor dividen terbesar untuk periode Januari sampai dengan Agustus adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. senilai Rp9,25 triliun, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. senilai Rp8,45 triliun.

Selain itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. senilai Rp6,75 triliun, PT Pertamina (Persero) senilai Rp4,5 triliun, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. senilai Rp2,25 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper