Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Percepat Persetujuan Pengembangan Lapangan Migas

Pemerintah berjanji akan mengakselerasi proses persetujuan rencana pengembangan (plan of development/PoD) yang diajukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada blok migas demi mengejar target produksi minyak bumi 1 juta barel per hari (bopd) pada 2030. 
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berjanji akan mengakselerasi proses persetujuan rencana pengembangan (plan of development/PoD) yang diajukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada blok migas demi mengejar target produksi minyak bumi 1 juta barel per hari (bopd) pada 2030. 

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan bahwa percepatan pemberian persetujuan tersebut juga dengan memertimbangkan kelengkapan data pendukung rencana pengembangan blok migas. 

“Kami akan mempercepat upaya PoD. Kami berupaya agar [proyek pengembangan] segera berproduksi,” katanya, baru-baru ini. 

Wisnu menambahkan akan ada 42 proyek migas di Indonesia hingga 2027 dengan total investasi US$43,3 miliar dan proyeksi pendapatan kotor (gross revenue) US$20 miliar. Proyek-proyek tersebut memiliki estimasi produksi sebesar 126.000 barel minyak per hari (bopd) dan gas 6,1 miliar kaki kubik per hari (MMscfd). 

Adapun hingga hingga kuartal III/2019, produksi minyak bumi nasional sebesar 745.000 barel minyak per hari (bopd) dan gas bumi 1,05 juta barel oil setara minyak per hari (boepd). 

Sementara itu, pemerintah menargetkan produksi minyak bumi pada 2030 ditarget sebesar satu juta barel minyak per hari (bopd). Wisnu mengatakan pemerintah juga mendorong lebih banyak kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru, seperti program seismik 2D terbesar berada di wilayah kerja Jambi Merang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper