Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

November 2019, Produksi Listrik PLTB Sidrap Turun

Pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap tidak memproduksi listrik selama November karena kecepatan angin yang mulai menurun.
Warga melintas menggunakan kendaraan roda dua di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto dengan latar suasana matahari tenggelam (sunset) di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019)./ANTARA FOTO-Abriawan Abhe
Warga melintas menggunakan kendaraan roda dua di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto dengan latar suasana matahari tenggelam (sunset) di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019)./ANTARA FOTO-Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap tidak memproduksi listrik selama November karena kecepatan angin yang mulai menurun.

PLTB Sidrap berkapasitas 75 megawatt (MW) yang berada di Sidrap, Makassar, ditopang oleh 30 turbin. Masing-masing turbin berkapasitas 2,5 MW dengan kondisi yang hingga saat masih berfungsi dengan baik. 

PLTB Sidrap merupakan pembangkit tenaga bayu pertama dan terbesar di Asia Tenggara. Energi listrik yang dihasilkan dapat melistriki 75.000 pelanggan rumah tangga. 

Selain itu, dengan bertambahnya pasokan pembangkit, saat ini rasio elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mencapai 98,25% dengan total pelanggan 3.098.209.

Sub Station Manager PT UPC Sidrap Bayu Energi Hamiruddin Saguni mengatakan PLTB Sidrap telah memproduksi listrik lebih dari 400.000 MWh sejak beroperasi komersial (commercial operation date/COD) pada Juli 2018. Sebanyak lebih dari setengah dari total produksi listrik PLTB Sidrap dihasilkan pada sepanjang 2019. Sisanya, dihasilkan setelah PLTB Sidrap beroperasi secara komersial.

Menurutnya, hal ini berarti ada peningkatan produksi, dari PLTB tersebut. Berdasarkan data produksi, rata-rata produksi energi listrik maksimal terjadi pada April hingga Oktober. Sementara itu, pada November-Maret rata-rata lebih rendah atau terjadi penurunan produksi energi listrik.

Kondisi penurunan produksi tersebut seiring dengan musim penghujan yang membuat kecepatan angin mulai menurun.

"Jadi, bukan disebabkan PLTB Sidrap mengalami kerusakan. Kondisi ini memberi kesempatan PT UPC Sidrap Bayu Energi untuk fokus pada perawatan dan perbaikan sejumlah infrastruktur penting di kebun angin ini," katanya dalam keterangan, Senin (2/12/2019).

Menurutnya, sesuai dengan perjanjian jual beli listrik (PJBL), PT PLN (Persero) hanya akan membayar daya listrik yang diproduksi PLTB Sidrap saat angin berhembus. 

"Jika hembusan angin di Perbukitan Pabaressang berhenti dan listrik PLTB Sidrap tidak mengalir ke jaringan listrik PLN, maka PLN tidak berkewajiban membayar apapun," sebutnya. 

Selain kontribusi PLTB Sidrap menghasilkan energi bersih dan terbarukan, keberadaan kebun angin pertama dan terbesar di Indonesia ini turut mendongkrak pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu. 

"Desa tersebut kini tercatat sebagai desa dengan penerimaan PBB terbesar se-Kabupaten Sidrap, berkat investasi PLTB Sidrap," sebutnya. 

Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan PLN Syamsul Huda mengatakan sebagian dari Nopember merupakan masa untuk perawatan PLTB Sidrap. Pada masa tersebut pula, PLN tidak akan membeli listrik dari pembangkit tersebut. 

"Kami yakin para ahli di UPC Sidrap sanggup mengerjakan perawatan dengan cepat dan menjaga kualitas tinggi dalam jangka waktu yang singkat, dan ketika tidak ada pasokan listrik ke PLN artinya PLN tidak membayar apapun kepada pihak UPC Sidrap," katanya.

Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi mengungkapkan secara teknis, PLTB sudah dihitung tingkat kelayakan perputaran kincir angin akan berputar secara optimal sekitar 10 bulan. Sedangkan, 2 bulan tidak berputar secara optimal, termasuk pada November, sehingga pada bulan tersebut praktis PLTB tidak berputar secara optimal, karena UPC memanfaatkan untuk pemeliharaan.

"Pada saat tidak berputar secara optimal, PLTB tidak hasilkan listrik. Namun, PLN tidak menanggung beban apa pun dengan tidak berputarnya kincir. Berdasarkan perjanjian, PLN hanya akan membayar pasokan listrik dihasilkan dan disalurkan PLTB," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper