Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Diingatkan Jangan Serobot Lahan Irigasi

Jangan ada lagi kasus-kasus penyerobotan lahan irigasi apalagi untuk kemudian dibangun rumah atau produk properti lainnya.
Ilustrasi perumahan kelas menengah ke atas./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi perumahan kelas menengah ke atas./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengingatkan jangan ada lagi kasus-kasus penyerobotan lahan irigasi apalagi untuk kemudian dibangun rumah atau produk properti lainnya.

"Saya minta kepada pengembang agar mematuhi kebijakan tata ruang di masing-masing daerah. Kalau memang peruntukannya irigasi maka jangan ada bangunan apapun di lahan itu," kata Sofyan saat menjadi pembicara kunci dalam Munas Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Sofyan mengaku masih menemukan kasus-kasus pelanggaran tata ruang di sejumlah daerah sebagian besar karena pemerintah daerah tidak serius untuk melakukan penegakan hukum.

Dia mengatakan sebagian besar pembangunan infrastruktur melewati lahan-lahan pertanian irigasi sudah menjadi kewajiban dari pemerintah daerah mengendalikan peruntukannya agar tidak berubah fungsi.

"Apalagi kalau lahan itu berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), wajib bagi pemerintah daerah untuk mempertahankannya," ujar Sofyan.

Sofyan juga meminta agar pengendalian tata ruang juga dilakukan di kawasan industri mengingat sekitar 20 persen hingga 30 persen berubah fungsi menjadi perumahan atau properti lainnya.

"Saya kira kalau peruntukannya sebagai kawasan industri, lahan itu dipersiapkan bagi pabrik-pabrik atau pergudangan, bukan kemudian dibangun realestate," ujarnya.

Dia juga menyampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan terus menyosialisasikan kebijakan tata ruang ke pemerintah daerah termasuk dalam hal ini memberantas mafia tanah. "Jangan main-main soal mafia tanah ini, saya sudah siapkan perangkat hukum termasuk sanksinya," kata Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper