PLN Gratiskan Charging Kendaraan Listrik

Sejak diluncurkan pada 28 Oktober 2019, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN sudah dapat diakses oleh pengguna kendaraan bermotor listrik (KBL), khususnya mobil listrik di sejumlah wilayah, seperti Senayan City, AEON Mall Bumi Serpong Damai, dan kantor PLN Gambir serta Bulungan.
GM PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya M. Ikhsan Asaad mendampingi pengemudi Blue Bird melakukan pengisian daya kendaraan melalui SPKLU PLN di Jakarta.
GM PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya M. Ikhsan Asaad mendampingi pengemudi Blue Bird melakukan pengisian daya kendaraan melalui SPKLU PLN di Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA -- Sejak diluncurkan pada 28 Oktober 2019, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN sudah dapat diakses oleh pengguna kendaraan bermotor listrik (KBL), khususnya mobil listrik di sejumlah wilayah, seperti Senayan City, AEON Mall Bumi Serpong Damai, dan kantor PLN Gambir serta Bulungan.

Khusus 3 unit SPKLU yang berlokasi di halaman kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya di Gambir, pengguna KBL dapat memanfaatkan teknologi fast charging hingga ultra-fast charging untuk mengisi daya kendaraannya.

PLN juga memberikan promo pengisian daya secara gratis di SPKLU milik perusahaan hingga 31 Desember 2019.

“Kami berikan promo free charging untuk pengguna kendaraan listrik untuk nge-charge di SPKLU PLN sampai 31 Desember 2019. Sampai sekarang, banyak yang sudah nge-charge gratis di SPKLU kami, dan mayoritas taksi listrik,” kata General Manager PLN UID Jakarta Raya M. Ikhsan Asaad.

Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya sudah lama melakukan riset dan benchmarking terkait dengan penyediaan infrastruktur penunjang KBL berupa charging station.

Bahkan, PLN melakukan uji coba bersama pengisian daya KBL dengan menggunakan SPKLU sebelum meresmikannya, dan secara keseluruhan SPKLU milik perusahaan dapat digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik yang diproduksi dan didistribusikan di Indonesia.

“Setelah dilakukan uji coba bersama, secara keseluruhan SPKLU PLN sudah sesuai untuk mengisi daya kendaraan yang dikeluarkan produsen dan distributor kendaraan listrik di Indonesia, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir untuk nge-charge kendaraan listriknya,” ujarnya.

SPKLU dengan teknologi ultra-fast charging yang dimiliki PLN ini merupakan yang pertama dan masih menjadi satu-satunya di Indonesia. Dengan kapasitas 150 kiloWatt, SPKLU ini mampu mengisi daya mobil listrik dari kosong hingga penuh dalam waktu sekitar 20 menit.

Sementara itu, untuk 2 unit SPKLU teknologi fast charging lainnya memiliki daya masing-masing 50 kiloWatt dan 25 kiloWatt dapat mengisi kendaraan listrik sekitar 1—3 jam. Ikhsan memastikan PLN akan terus menambah jumlah SPKLU seiring dengan perkembangan kendaraan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper