Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKR Berkomitmen Kembali Salurkan Solar Bersubsidi pada 2020

PT AKR Corporindo Tbk. siap menyalurkan kembali bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui stasiun pengisian bahan bakar kendaraan bermotor (SPBKB) dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Indonesia.
SPBU BP-AKR./www.akr.co.id
SPBU BP-AKR./www.akr.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — PT AKR Corporindo Tbk. siap menyalurkan kembali bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui stasiun pengisian bahan bakar kendaraan bermotor (SPBKB) dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Indonesia.

Presiden Direktur AKR Haryanto Adikoesoemo mengatakan tetap mendukung program pemerintah dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat.

“Pada 2020 AKR siap mulai kembali menyalurkan kembali BBM bersubsidi melalui outlet-outlet kami sesuai tujuan utama, yaitu mendukung program pemerintah dalam penyaluran energi yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/11/2019).

Sejak Mei lalu, emiten dengan kode saham AKRA ini menghentikan sementara penyaluran BBM bersubsidi karena alasan perubahan formula harga yang ditetapkan tidak ekonomis bagi perusahaan. 

Sejak penugasan jenis BBM tertentu (JBT) pertama kali pada 2010, hingga saat ini AKRA sudah memiliki lebih dari 135 outlet SPBKB  dan SPBN yang tersebar di 75 kabupaten/kota dan 12 Provinsi.

Wilayah penyaluran BBM AKR, yakni Sumatra Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam mendirikan lembaga penyalur, AKR tidak hanya membangun outlet SPBKB dan SPBN di wilayah yang ramai, namun juga di daerah-daerah yang jauh dan sulit untuk melayani dan memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat.

Adapun kepercayaan diri AKR untuk kembali menyalurkan solar bersubsidi berdasarkan pada Kementerian ESDM yang tengah melakukan kajian ulang untuk merevisi formula harga BBM jenis solar.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan berdasarkan Sidang Komite BPH Migas pada 11 November lalu, kuota solar bersubsidi AKR dialihkan ke Pertamina. AKR telah berhenti menyalurkan solar bersubsidi sejak Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper