Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perampingan DNI dalam Omnibus Law Direspons Positif

Pengusaha menyambut baik kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan 14 sektor dari daftar negatif investasi (DNI).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha menyambut baik kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan 14 sektor dari daftar negatif investasi (DNI).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan langkah tersebut akan membantu Indonesia lebih menarik bagi investor asing. Dia pun menyoroti sejumlah sektor yang menurutnya akan menarik di mata investor asing.

“Saya sepakat jika industri minuman mengandung malt, minuman keras dan minuman mengandung alkohol  dibuka investasinya oleh Indonesia. Industri tersebut memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dan menarik investasi asing,” katanya, ketika dihubungi Bisnis.com, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, selama ini kebutuhan akan minuman jenis tersebut di restoran dan hotel-hotel di Indonesia cukup tinggi. Namun sayangnya, produk tersebut lebih banyak dipasok dari luar negeri, sehingga menjadi salah satu penyebab masih tingginya impor barang konsumsi.

Di sisi lain, dia juga mendukung dibukanya DNI di sektor museum pemerintah dan peninggalan sejarah atau purbakala. Langkah tersebut menurutnya akan membantu sektor pariwisata Indonesia lebih berkembang. Alhasil, dapat menjadi insentif bagi Indonesia untuk menarik devisa dari wisatawan asing.

“Sebentar lagi pemerintah juga akan melakukan omnibus law. Tentu hal ini menjadi awal yang baik terkait dengan komitmen pemerintah untuk memacu arus investasi asing masuk ke dalam negeri,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P. Roeslani mengatakan langkah pemerintah mengurang jumlah daftar negatif investasi  sudah tepat. Selama ini, lanjutnya, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang cukup restriktif terhadap investasi di sektor-sektor tertentu.

“Kini tinggal langkah selanjutnya dari pemerintah yang kita tunggu, yakni optimalisasi perizinan berusaha dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Kami yakin dengan adanya optimalisasi di dua bidang tersebut investasi asing makin kencang masuk,” katanya.  

Dia menambahkan, publik juga tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut. Pasalnya pemerintah masih memasukkan enam sektor yang masih masuk daftar DNI dan cukup sensitif jika dibuka untuk investor asing.

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memangkas daftar negatif investasi (DNI) dari 20 bidang usaha menjadi tinggal enam bidang usaha.

Melalui revisi atas Perpres No. 44/2016 yang rencananya akan diundangkan pada Januari 2020, tidak ada lagi yang disebut DNI dan pemerintah akan memperkenalkan daftar positif investasi dalam rangka menstimulus penanaman modal.

Apabila merujuk pada Perpres No. 44/2016, maka yang dimaksud oleh Airlangga antara lain :

1. Budidaya ganja
2. Perjudian
3. Penangkapan Spesies dalam daftar CITES
4. Pengambilan koral dari alam
5. Industri bahan kimia daftar-1 konvensi senjata kimia
6. Industri chlor alkali dengan proses merkuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper