Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Edhy Diminta Tak Buru-Buru Serahkan Kapal Sitaan ke Nelayan

Pusat Transformasi Kebijakan Publik meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kajian sebelum menyerahkan kapal sitaan bekas asing kepada nelayan. 
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Transformasi Kebijakan Publik meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kajian sebelum menyerahkan kapal sitaan bekas asing kepada nelayan. 

"Menteri perikanan tidak perlu terburu-buru untuk terlihat populer. Baiknya secara perlahan lakukan kajian sehingga kebijakan yang diterbitkan nanti tidak menimbulkan kegaduhan baru," kata Penasihat Pusat Transformasi Kebijakan Publik Abdul Halim, Selasa (19/11/2019). 

Dia menerangkan perlu diperjelas terkait mekanisme pendistribusian kapal sitaan tersebut, mulai dari di mana didistribusikannya hingga siapa yang menerimanya. 

Dikhawatirkan, lanjut Abdul, kapal yang akan didistribusikan itu malah kembali jatuh kepada pelaku usaha yang sebelumnya melakukan pelanggaran. Kalaupun nelayan kecil yang menerima, tidak banyak yang bisa mengoperasikan kapal ukuran di atas 20 gross tonnage (GT).  

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga akhir 2018, total ada 73 dari 134 kasus illegal, unreported, unregulated, fishing (IUUF) yang sudah inkrah.

Sebelumnya, Edhy menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kejaksaan Agung agar kapal yang masih dalam keadaan layak bisa diserahkan ke nelayan atau koperasi yang paling banyak wilayahnya terjadi illegal fishing.

Menurutnya, pelatihan untuk pengoperasian kapal sebetulnya tidak terlalu diperlukan, namun tetap akan diadakan penyesuaian. "Ini semua enggak bisa serta merta begitu, apalagi untuk mencari pencitraan," imbuhnya.

Kendati demikian Edhy mengaku belum mengetahui kriteria nelayan yang akan menerima hibah kapal tersebut. Yang jelas, dia berjanji tidak akan asal dalam melakukan distribusi ini. 

Soal adanya kekhawatiran kapal  tersebut kembali dijual, Edhy menyatakan harus ada kepercayaan terhadap nelayan, dengan begitu ada kepercayaan balik terhadap pemerintah. Pasalnya, kata mantan Ketua Komisi IV DPR ini, nelayan adalah garis terdepan negara dalam mengawasi perairan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper