Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Baru, Menko Luhut : Proses Pindah Mulai Awal 2021

Pemerintah sedang mematangkan segala perencanaan Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibukota baru dan ditargetkan proses pemindahannya mulai berjalan pada 2021.
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019)/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay.
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019)/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay.

Bisnis.com, JAKARTA  - Pemerintah sedang mematangkan  segala perencanaan Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibukota baru dan ditargetkan proses pemindahannya mulai berjalan pada 2021. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai Rapat Pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Harmonisasi Draft PerPres Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara, di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

“Kami semua sepakat perencanaan ini dapat selesai dalam setahun ini dan apabila semuanya sudah matang, kami berharap akhir tahun depan sudah mulai atau awal tahun 2021. Sehingga pembangunan nanti ditargetkan selama tiga  tahun,” ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis.

Menko Luhut  mengatakan pemerintah juga sedang melakukan pembentukan Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara.

“Nanti Menteri PPN, Pak Soeharso Manoarfa akan melapor kepada Presiden, mengenai komposisi Kepala Badan Otorita, kami harapkan dari kalangan profesional agar bisa lebih cepat,” kata Luhut.

Menteri PPN-Kepala Bappenas Soeharso Manoarfa menjelaskan sebelum membentuk Badan Otorita, pihaknya akan  terlebih dahulu menyelesaikan Peraturan Perundang-undangan yang melekat pada Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara.

“Selama ini mungkin masih terdapat di beberapa UU, namun nanti akan kita tarik menjadi satu UU tersendiri dengan proses atau mekanisme Omnibus Law, bersamaan dengan itu akan ada perubahan bentuk di DKI Jakarta,” ujarnya.

Dia juga mengatakan ada banyak isu yang harus didefinisikan dan ditentukan bersama, terutama mengenai bentuk Ibukota Negara. Misalnya, terkait bentuk Daerah Otonomi, Daerah Istimewa, serta Distrik atau Pusat Pemerintahnya.

“Nanti fungsi Ibukota itu juga apakah sebagai Ibukota Negara atau Pemerintahan, tentu kita menginginkan itu adalah Ibukota Negara sekaligus Ibukota Pemerintahan, sebab kalau hanya Ibukota pemerintahan, berarti hanya pemerintah saja yang pindah, artinya Kementerian atau Lembaga Negara masih ada di DKI Jakarta. Namun kalau bentuknya Ibukota Negara, maka semua pindah. Hal demikianlah yang harus menjadi pemikiran kita semua,” tutupnya.

Rapat Pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Harmonisasi Draft RperPres Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara ini, selain dihadiri oleh Luhut Panjaitan dan Soeharso Manoarfa selaku tuan rumah, juga dihadiri oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper