Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal Asing Sitaan Tak Lagi Ditenggelamkan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan kapal-kapal nelayan asing hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum akan diberikan untuk nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo./Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo./Antara

Bisnis.com, BATAM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan kapal-kapal nelayan asing hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum akan diberikan untuk nelayan.

"Bagi yang sudah 'incracht' ada langkahnya. Langkah pertama, pemanfaatan untuk nelayan kita, kalau memang bisa kami serahkan," kata Menteri di Batam, Rabu (13/11/2019).

Pemerintah kini tengah merancang prosedur penyerahan kapal tangkapan kepada nelayan. Termasuk pencari ikan yang berhak mendapatkan kapal.

"Nelayan berjasa dan sebagainya, adalah standarnya," kata dia.

Ia melanjutkan, kapal-kapal hasil tangkapan yang kini bersandar di PSDKP Batam dalam kondisi baik, sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk nelayan.

Kapal-kapal itu tidak akan ditenggelamkan. Karena menurut dia, kebijakan penenggelaman berlaku untuk kapal yang lari, sedangkan kapal yang bersandar di PSDKP sudah ada di dermaga.

"Ditenggelamkan kalau begitu kita kejar lari," kata dua.

Bila memang ada kapal yang harus ditenggelamkan, maka kebijakan itu akan diambil.

Menteri menegaskan, musuh KKP adalah nelayan asing yang mencuri di perairan Indonesia, bukan nelayan lokal.

"Nelayan asing yang mencuri, tapi menanganinya dengan asas kemanusiaan," tegas dia.

Menurut dia, kebijakan penerapan kapal merupakan terobosan yang bagus. Tapi pengelolaan laut tidak hanya terkait itu.

Pengelolaan laut, lanjut Menteri, juga terkait upaya mengembangkan industri perikanan.

Ia menegaskan tidak akan mengubah kebijakan baik dari Menteri sebelumnya. Namun ia fokus pada perintah Presiden yaitu membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper