Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah, Kemenhub Sewakan Terminal Terpadu Merak Selama 10 Tahun

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa penyewaan itu untuk pengoptimalan Barang Milik Negara guna mengurangi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui APBN.
Pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Dermaga Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (2/6/2019). Terhitung sejak H-7 hingga H-4 pukul 08.00 jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni Lampung sebanyak 400.309 orang./Antara
Pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Dermaga Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (2/6/2019). Terhitung sejak H-7 hingga H-4 pukul 08.00 jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni Lampung sebanyak 400.309 orang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyewakan Terminal Terpadu Merak kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) senilai Rp12,5 miliar dengan konsesi selama 10 tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa langkah itu untuk pengoptimalan Barang Milik Negara (BMN) guna mengurangi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Banyak anggaran kami yang dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya adalah pembangunan terminal dan dermaga. Dengan kondisi kekurangan anggaran, kami dalam 1 tahun ini menjajaki kerja sama sewa ini dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)," katanya siaran pers , Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, langkah sewa itu menjadi kerja sama pertama kali dengan BUMN yang terlaksana di lingkup Ditjen Perhubungan Darat dalam pengelolaan terminal.

Budi mengatakan kerja sama itu menjadi batu pijakan untuk usaha selanjutnya mengembangkan terminal sebagai simpul kegiatan masyarakat.

"Kita akan menyaksikan berikutnya dalam simpul transportasi yang ada di Merak ini berkonsep transit oriented development [TOD] serta ke depannya dapat terkoneksi antara dermaga, terminal, hingga kelak dengan stasiun," ujar Budi.

Pelaksanaan perjanjian sewa BMN dilaksanakan pada Terminal Terpadu Merak dengan total luas tanah sebesar 5.286 m2 dan bangunan 5.130 m2 yang akan dimanfaatkan sebagai kantor dan fasilitas komersial oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan tarif sewa sebesar Rp12,53 miliar selama 10 tahun dan total investasi pembangunan sebesar Rp9,8 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menilai kerja sama itu merupakan hal bersejarah yang sudah lama dinantikan.

"Akhirnya kita lakukan kerja sama ini. Semua ini untuk meningkatkan pelayanan di Indonesia melalui pelayanan masing-masing baik ASDP maupun Kemenhub," tambahnya.

Ira menilai bahwa dengan kerja sama berupa sewa ini akan meningkatkan benefit sosial dan ekonomi. "Seharusnya nilai manfaatnya lebih besar dan pelayanan harus jadi lebih baik. Seluruh transformasi di Kemenhub maupun ASDP harus dirasakan konsumen lebih baik," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper