Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan CPO di IEU-CEPA Diusulkan Ditunda

Para pengusaha sepakat mengusulkan agar produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, dikecualikan sementara waktu dalam proses perundingan Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Minyak sawit/Istimewa
Minyak sawit/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha sepakat mengusulkan agar produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, dikecualikan sementara waktu dalam proses perundingan Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakhsmi mengatakan bocornya dokumen internal Uni Eropa (UE) mengenai Delegated Act-RED II di Palm Oil Monitor membuktikan, blok negara tersebut berupaya mendiskriminasikan CPO dalam kategori minyak nabati yang bebas diimpor.

Untuk itu dia mendukung upaya pemerintah Indonesia yang akan meninjau ulang kesepakatan di IEU-CEPA terkait dengan pembangunan berkelanjutan yang mencakup pembahasan mengenai CPO. Dia pun menyarankan agar perundingan mengenai kerja sama dagang produk CPO  dikecualikan sementara waktu dalam perundingan IEU-CEPA.

“Kami sepakat jika pembahasan CPO ditunda lebih dahulu dalam perundingan IEU-CEPA. Supaya perundingan pakta kerja sama tersebut bisa berlanjut. Kami sadar CPO menjadi salah satu poin perundingan yang membuat negosiasi IEU-CEPA berlarut-larut,” katanya ketika dihubungi oleh Bisnis.com, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya, alotnya pembahasan mengenai CPO di IEU-CEPA menimbulkan keluhan dari pelaku usaha di sektor lain, yang mengharapkan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif tersebut segera selesai. Terlebih, dia menilai kontribusi ekspor CPO dan produk turunannya ke UE yang mencapai sekitarUS$2 miliar per tahun tidak sebanding dengan total ekspor RI ke blok negara Eropa tersebut, yang mencapai US$17 miliar pada tahun lalu.

 “Kami tidak ingin menimbulkan situasi yang ibaratnya memakan buah simalakama dalam perundingan IEU-CEPA. Jangan sampai hanya karena CPO, produk-produk lain yang ingin mengakses pasar UE menjadi korban molornya perundingan IEU-CEPA. Mengingat, begitu ngototnya EU menyingkirkan CPO,” katanya.

Kendati demikian dia meminta pemerintah tetap melawan aksi diskriminatif UE terhadap CPO Indonesia. Pasalnya, dalam dokumen internal Uni Eropa (UE) mengenai Delegated Act-RED II yang bocor ke publik, UE mengindikasikan bakal memperlakukan minyak kedelai secara berbeda dengan CPO.

Menurutnya, UE memasukkan minyak kedelai sebagai produk minyak nabati yang berkategori berkelanjutan bersama minyak biji bunga matahari dan biji rapa yang diproduksi negara-negara anggota UE.  

Dia melihat kebijakan UE memasukkan minyak kedelai sebagai produk yang akses pasarnya dibebaskan di kawasannya, disebabkan oleh ketakutan blok negara tersebut mendapatkan retaliasi dari AS. Pasalnya, AS adalah salah satu produsen minyak kedelai yang dipasok ke UE.

“Kami yakin, pemerintah punya skema lain untuk menyelamatkan akses pasar CPO kita di UE selain melalui IEU-CEPA. Apalagi kita masih punya skema menggugat melalui WTO, terkait dengan diskriminasi yang dilakukan UE melalui skema RED II,” jelasnya.

Ketua Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Benny Soetrisno mengatakan perundingan IEU-CEPA terbilang berlarut-larut. Perjanjian kerja sama tersebut telah tertahan penyelesaiannya dalam tiga tahun terakhir.

“Tahun depan IEU-CEPA harus selesai negosiasinya. Kita sedang berlomba dengan Vietnam yang sudah lebih dulu memanfaatkan pasar UE melalui kerja sama dagangnya. Maka dari itu, poin-poin yang pembahasannya berlarut-larut seperti CPO, sebaiknya dirundingkan di medium yang lain, selain IEU-CEPA,” katanya.

Menurutnya, produk-produk ekspor Indonesia seperti  tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur dan perikanan sangat membutuhkan insentif untuk mendongkrak ekspornya ke Benua Biru.  Namun, upaya itu terkendala  lantaran proses liberalisasi dagang melalui IEU-CEPA tak kunjung selesai.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menerapkan skala prioritas dalam menjalankan kebijakan dagangnya dengan EU. Terlebih, Kementerian Perdagangan telah menargetkan IEU-CEPA dapat diselesaikan negosiasinya pada 2020.

Adapun, dalam salinan surat yang dilayangkan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom pada 6 November 2019, pemerintah menyampaikan protesnya kepada UE terkait dengan upaya diskriminatifnya terhadap produk CPO dari minyak nabati lain.

Menurutnya bocornya dokumen internal UE mengenai RED II di laman Palm Oil Monitor telah membuktikan upaya UE menyingkirkan CPO sebagai produk minyak nabati yang berkelanjutan. Sebab, UE tidak menggunakan penelitian yang ilmiah dalam mengkategorikan minyak biji rapa dan bunga matahari sebagai produk yang berkelanjutan.

Selain itu, UE juga mengindikasikan upayanya memasukkan minyak kedelai sebagai produk berkelanjutan untuk menghindari hukuman dagang oleh AS, yang merupakan produsen komoditas itu.

Kami tidak ingin memperdebatkan keabsahan dokumen yang bocor ke publik tersebut. Namun dokumen tersebut telah menunjukkan adanya niat diskriminasi UE terhadap produk CPO,” tulis Mahendra dalam suratnya.

Untuk itu dia meminta pejabat UE berhenti berkampanye di hadapan publik bahwa mereka tidak berniat mendiskriminasikan CPO dari produk minyak nabati yang berkelanjutan.

Mahendra menambahkan, Indonesia sejatinya telah memiliki itikad baik mengatasi isu keberlanjutan CPO di kerangka IEU-CEPA. Namun, Indonesia meragukan kejujuran UE dalam mengatasi isu lingkungan di sektor industri CPO lantaran adanya misi tersembunyi dari pemerintah blok negara tersebut, sehingga berpotensi merugikan RI.

Maka dari itu, menurutnya, Indonesia akan mengambil langkah meninjau ulang chapter pembangunan berkelanjutan, terutama yang terkait dengan CPO dalam perundingan IEU-CEPA. Dia pun memperingatkan UE agar menerapkan asas kepentingan bersama, resiprokal dan saling menghormati dalam perundingan IEU CEPA

Terlepas dari kurangnya itikad baik dari UE terhadap negara-negara penghasil kelapa sawit, Indonesia masih mementingkan hubungan yang bersahabat dengan mitra dagang utama kami,” ujarnya.

Konselor Perubahan Iklim dan Lingkungan Kedutaan Besar Uni Eropa untuk Indonesia Michael Bucki mengatakan UE tidak akan memberikan komentar terkait sikap Indonesia yang didasarkan pada dokumen yang bocor ke publik.

“Kami tidak ingin mengomentari hal-hal yang berkaitan dengan dokumen atau informasi [mengenai RED II] yang disebutkan bocor ke publik,” katanya.

Adapun, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo belum memberikan respons mengenai hal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper